Berita Kotim

Perkara Pidana Narkotika Kotim Naik, Bulan Januari - Agustus 2022 Polres Kotim Tangani 101 Kasus

Perkara Pidana Narkotika Kotim Naik, ini jika dibandingkan jumlah dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/ Devita Maulina
Jajaran Polres Kotim melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dan Carnophan yang dilarutkan dengan cairan kimia sebelum dibuang ke selokan di Markas Polres Kotim, Senin (29/8/2022). Perkara Pidana Narkotika Kotim Naik, jika dibandingkan jumlah dengan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Adapun, dari 101 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani yang paling mendominasi adalah kasus sabu dengan jumlah mencapai 96 kasus, kemudian kasus Zenith atau Carnophan 3 kasus, Ganja 1 kasus, dan Dextromethorphan 1 kasus.

kitm cvkifnj
Perkara Pidana Narkotika Kotim Naik, jika dibandingkan jumlah dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Jajaran Polres Kotim melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dan Carnophan yang dilarutkan dengan cairan kimia sebelum dibuang ke selokan di Markas Polres Kotim, Senin (29/8/2022).

Dari ratusan kasus yang ditangani barang bukti (barbuk) yang disita pun tidak sedikit. Sebagian besar telah dimusnahkan, namun ada juga yang tidak karena dibutuhkan untuk pemeriksaan laboratorium.

Adapun, barbuk yang telah dimusnahkan dari bulan Januari-Agustus ini diantaranya, 1651,06 gram sabu, 2283 butir Zenith, 1 ons ganja, dan 1220 butir Dextromethorphan. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved