Kotim Habaring Hurung
Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit, 27 PBS Kelapa Sawit Setor Dana Terkumpul Rp 1,3 M Lebih
Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit, sebanyak 27 PBS Kelapa sawit Kotim sudah setor dana kesepakatan konsorsium.Dana terkumpul Rp1,3 M Lebih.
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
“Sejauh ini kami masih menunggu itikad baik dari pihak perusahaan. Jika sampai batas waktu berakhir nanti masih ada yang belum menyetor maka tindakan selanjutnya kami serahkan ke pimpinan (bupati),” jelas Alang.
Sementara itu, sebelumnya Bupati Kotim, H Halikinnor SH MM, menyatakan akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak menyetorkan dana konsorsium sesuai tempo yang telah diberikan.
Sanksi yang diberikan dari segi pelayanan. Pemkab Kotim tidak akan memberikan pelayanan optimal bagi perusahaan yang dinilai tidak berkontribusi dalam konsorsium ini.

Pihaknya juga akan melakukan audit terhadap perusahaan yang dinilai tidak peduli terhadap pembangunan daerah. Khususnya dari segi perizinan akan ditelisik kembali kelengkapannya, jika ditemukan kejanggalan akan dilaporkan ke pemerintah yang lebih tinggi.
"Akan kami audit nanti. Kalau memang tidak ada niat baik tentu aka nada sanksi. Kami juga tidak membebani berat, sedangkan perusahaan juga sudah meraup banyak dari sumber daya alam kita," pungkasnya. (*)