Berita Kotim

Kotim Zona Merah Kasus Narkoba, Pemkab Siapkan Satgas Awasi Semua Pintu Masuk Kota Mentaya

Kotim Zona Merah Kasus Narkoba. Masalah narkoba di Kotim saat ini menjadi hal serius karena jadi salah satu pasar untuk peredaran narkoba di Kalteng.

Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/ Devita Maulina
Kotim Zona Merah Kasus Narkoba. Masalah narkoba di Kotim saat ini menjadi hal serius karena jadi salah satu pasar untuk peredaran narkoba di Kalteng. Bupati H Halikinnor SH MM, bersama Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, dan sejumlah stake holder berkumpul bersama membahas pembentukan Satgas Interdiksi Pemberantasan untuk mengatasi kasus narkoba di Kotim, Kamis (18/8/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Kotim Zona Merah Kasus Narkoba,  yakni sebagai daerah yang rawan peredaran narkoba atau  penggunaan narkoba.

Masalah narkoba di Kotim saat ini menjadi hal yang serius karena jadi salah satu pasar untuk peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.

Hal ini pun menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang berupaya untuk mengatasi hal tersebut dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Interdiksi Pemberantasan untuk memperketat pengawasan di semua pintu masuk wilayah.

“Pembentukan satgas ini dalam rangka penanggulangan dan pemberantasan narkoba. Karena kita ketahui bersama Kotim salah satu yang berada di zona merah peredaran maupun pengguna narkoba,” kata Bupati Kotim, H Halikinnor SH MM, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: NEWS VIDEO, Patroli PPRC Polda Kalteng Amankan Pria Mabuk & Pengguna Pil Zenit di Palangkaraya

Baca juga: Pembobol Uang BLT Dalam Brangkas Tabalong Ditangkap, 2 Pelaku Tertangkap di Kalteng 1 Masih Buron

Baca juga: Patroli Tim PPRC Polda Kalteng, Amankan Pengendara Sepeda Motor Dalam Kondisi Mabuk

Bupati Kotim beserta jajaran, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan jumlah instansi vertical, serta beberapa pengusaha berkumpul untuk membahas pembentukan Satgas Interdiksi Pemberantasan.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto yang menuturkan, dalam hal menekan kasus narkoba ini perlu ada kolaborasi berbagai pihak dengan sudut pandang yang sama terhadap upaya pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba.

“Untuk itu, saya mengapresiasi Bupati Kotim ayng telah memfasilitasi pembentukan Satgas ini, mudah-mudahan semangat kita yang luar biasa ini dapat benar-benar mewujudkan Sampit, Kalteng, dan Indonesia yang bersinar tanpa adanya narkoba,” tuturnya.

Pria berpangkat Jenderal bintang satu tersebut menambahkan, kasus narkoba sebenarnya bukan hanya marak di Kotim, tapi umumnya di Indonesia dan telah sampai ke tahap sangat darurat. Narkoba yang berdampak buruk terhadap manusia dan masa depan bangsa ini menyasar hingga ke pelosok-pelosok Indonesia.

Untuk wilayah Kalteng saja ada beberapa kabupaten yang ditetapkan sebagai zona merah selain Kotim, yakni Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau, Sukamara, dan Seruyan. Pada umumnya, wilayah tersebut merupakan jalur distribusi jalur darat yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melancarkan aksinya dalam mengedarkan narkoba.

“Jadi memang pembentukan satgas ini sangat diperlukan, sebagai bentuk upaya agar meminimalisir atau menekan terjadinya penyebaran barang haram ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Halikinnor melanjutkan dalam pembentukan satgas tersebut, pihaknya melibatkan berbagai stake holder terkait. Karena kini penanggulangan kasus narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian saja.

Stake holder yang dilibatkan antara lain, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, Kodim 1015/Sampit, Polres Kotim, seluruh OPD Kotim, Bea Cukai Sampit, Imigrasi Kelas II Sampit, KSOP Kelas III Sampit, Pelindo III Sampit, Bandara Haji Asan Sampit, Pos SAR Sampit, Pos TNI Angkatan Laut Sampit, dan Pos Angkatan Udara Sampit.

“Dengan begini kita bisa lebih fokus, jadi satu. Saya juga minta harus ada analisis SWOT, dimana kelemahan, kekurangan, kekuatan, termasuk ancaman. Karena kita tau Kotim ini wilayah terbuka, kita bisa dimasuk dari jalur darat, laut, dan udara, jadi sangat rentan,” jelas Halikinnor.

Baca juga: PBS Kotim Dideadline, Dana Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Paling Lambat Disetor Akhir Agustus

Baca juga: Veteran Kotim Hadiri HUT ke 77 RI, Bersyukur Masih Diperhatikan Bupati Bantuan Tetap Mengalir

Baca juga: Bupati H Halikinnor Ciptakan Lagu, Bersamaan Memontum HUT ke-77 RI Memotivasi Masyarakat Kotim

Orang nomor satu di Kotim ini menambahkan, dengan dibentuknya Satgas ini semua terkait integrasi akan menjadi satu sesuai bidang masing-masing. Semua ikut mengawasi, sehingga dinilai akan lebih terarah dan terintegrasi semuanya.

Dengan demikian, menurutnya walaupun kasus narkoba ini tidak bisa sepenuhnya dihapuskan karena sulit, tapi minimal bisa mengurangi tingkat kasus tersebut.

“Minimalisir semampu kita, karena sekarang sudah terjadi peningkatan dibanding tahun lalu, padahal baru sampai perhitungan Juli kasus narkoba yang ditangani sudah 32 kg, baik yang di pusat, provinsi, maupun di kabupaten atau kota di Kalteng,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved