Berita Palangkaraya

Laporan di LPA Kalteng Ada 7 Kasus Kekerasan dan Tindak Pidana Asusila Anak Sepanjang 2021

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalteng mencatat ada 7 laporan kasus kekerasan dan asusila anak di Bumi Tambun Bungai ini, salah satunya adalah ABK

Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ghorby Sugianto
Wakil Ketua LPA Kalteng Rosmawiah, (paling kiri) hadir pada Podcast Ruang Tamu Tribun Kalteng tema mengulik tindak pidana asusila anak di bawah umur, Kamis (4/8/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalteng mencatat ada 7 laporan kasus kekerasan dan asusila anak di Kalimantan Tengah (Kalteng) sepanjang 2021 lalu

Bahkan mirisnya, dari data tersebut terdapat anak berkebutuhan khusus (ABK) menjadi korban dengan modus diimingi pentol.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPA Kalteng, Rosmawiah saat podcast Ruang Tamu Tribun Kalteng, Kamis (4/8/2022)

"Ada juga ABK, ibunya itu berkali-kali melaporkan. Diiming-diiming dikasih pentol aja. Itu dilaporkan ke kita," kata Rosmawiah.

Pihaknya sangat terbuka melayani aduan menganai anak. Dari kekerasan, asusila, bulliying, hingga masalah tidak dapat jumpa anaknya karena hal asuh.

Sementara itu di Palangkaraya, Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan pada kurun waktu 7 bulan, antara Januari hingga Juli 2022. terdapat 9 kasus tindak pidana asusila pada anak di bawah umur.

Baca juga: Traumatik Korban Asusila Anak Tak Boleh Dianggap Enteng, Bisa Sebabkan Depresi Hingga Akhiri Hidup

Baca juga: Paparan Pornografi Rentan Timbulkan Pelaku dan Korban Kejahatan Asusila Terhadap Anak

Sehingga Rosmawiyah memberikan 4 imbauan kepada masyarakat untuk mencegah kasus tersebut, pertama perlunya harmonis dan kehangatan keluarga.

Kedua, edukasi pendidikan seks terhadap anak dengan cara penyampaiannya sesuai umur. Ketiga melakukan deteksi dini terhadap anak jika terjadi perubahan.

Keempat, memberitahu kepada anak batasan-batasan tubuh mana yang boleh dipegang dan tidak boleh dipegang, agar anak memahami.

Closing statmen dari Kasi Tindak Lanjut UPT PPA, Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng sekaligus seorang Psikolog, Rensi menuturkan, kekerasan dan asusila anak bisa terjadi kepada siapa saja, dimana saja dan oleh siapa saja.

Baca juga: Ternyata Begini Modus Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur Tarakan Kaltara Hingga Cabuli 12 Korban

"Oleh karena itu, kita sebagai orang tua juga terus mengedukasi anak kita dan menciptakan hubungan penuh kehangatan kasih sayang di dalam keluarga," ungkap Rensi.

Selanjutnya, orang tua wajib terbuka. Tidak saklek dengan pemikiran kuno yang membelenggu yang malah menyebabkan peluang kekerasan dan asusila kepada anak.

"Belajarlah, kalau kamu ingin tau anak seperti apa dan ngapain, belajarlah itu (seperti) apa, Facebook itu apa, instagram itu apa. Jadi harus terus terbuka," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved