Kotim Habaring Hurung

Tekan Peningkatan Stunting Kotim, Pemkab Kurangi 7 Desa Lokus Untuk Penanganan Stunting 2023

Disepakati desa yang menjadi lokus penanganan stunting untuk tahun 2023 awalnya sebanyak 22 berkurang 7 desa dari tahun ini.

Editor: Fathurahman
Diskominfo Kotim untuk Tribunkalteng.com
Kegiatan rekonsiliasi stunting yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Rabu (3/8/2022). Pemkab Kotim memutuskan mengurangi sejumlah desa lokus stunting pada tahun 2023 guna mengintensifkan penanganan stunting di desa-desa yang dinilai masih tinggi kasus stuntingnya. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Berdasarkan hasil analisis situasi yang dilaksanakan awal tahun 2022 lalu yang mengacu pada data stunting dari aplikasi E-PPGBM dari Dinkes dan data keluarga berisiko stunting dari DPPPAPPKB.

Telah disepakati desa yang menajdi lokus penanganan stunting untuk tahun 2023 awalnya sebanyak 22 berkurang 7 desa dari tahun ini.

Sekadar diketahui, sejak tahun 2019 hingga sekarang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai salah satu kabupaten lokus penanganan stunting,  sejak itu penangan stunting menjadi bagian dari prioritas Pemkab Kotim.

Berbagai upaya dilakukan untuk menekan kasus stunting di bumi habaring hurung tersebut, diantaranya, dengan menggelar rembuk stunting dan rekonsiliasi stunting oleh sejumlah instansi terkait, seperti yang dilaksanakan di aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) hari ini, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Hasil Laboratorium Ikan Mati Akibat Sungai Tercemar, DLH Kotim Minta 4 PKS Lakukan Pembersihan

Baca juga: Turunkan Angka Stunting, Pemkab Kotim Jalankan Program Dapur Sehat Pada 33 Kampung KB

Baca juga: Bupati H Halikinnor Optimistis, Target Stunting Kotim Tahun 2024 Turun Hingga 15,17 Persen Tercapai

Namun, yang menarik dari hasil rekonsiliasi tahun ini, Pemkab Kotim justru mengurangi desa lokus penanganan stunting untuk tahun 2023 mendatang, dari 29 desa menjadi 22 desa saja, berkurang 7 desa.

“Ini hasil analisis situasi yang dilaksanakan pada awal tahun 2022 lalu. Mengacu pada data stunting dari aplikasi E-PPGBM dari Dinkes dan data keluarga berisiko stunting dari DPPPAPPKB, sehingga disepakati bahwa desa lokus stunting untuk tahun 2023 sebanyak 22, berkurang 7 desa dari tahun ini,” jelas Suparmadi, Kepala DPPPAPPKB yang memimpin kegiatan rekonsiliasi stunting waktu itu.

Kegiatan rekonsiliasi stunting ini melibatkan sejumlah instansi terkait, diantaranya BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Polres Kotim, Kodim 1015/Sampit serta instansi lainnya.

Tak hanya itu 14 dari 22 desa tersebut merupakan desa baru yang terdeteksi memiliki angka stunting yang cukup tinggi sehingga menjadi prioritas penanganan. Adapun, sebagian desa lokus stunting sebelumnya tak lagi dimasukan dalam program ini karena dinilai sudah cukup baik.

Selain itu, menentukan desa lokus stunting Pemkab Kotim juga berupaya melakukan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi, dengan melibatkan seluruh stake holder dan sumber daya yang ada.

Kegiatan yang dilaksanakan mengacu kepada pedoman pelaksanaan intervensi penurunan stunting yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Dan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang meliputi 8 aksi konvergensi.

Ke 8 aksi konvergensi itu antara lain, analisis situasi, penyusunan rencana program, pelaksanaan rembuk stunting, penetapan peraturan bupati tentang kewenangan desa, pembinaan kader pembangunan manusia, pelaksanaan sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, serta evaluasi kinerja tahunan.

“Penyelesaian masalah stunting tentunya tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu yang singkat, oleh sebab itu perlu adanya komitmen bersama agar penanganan masalah ini dilakukan terus menerus dan berkelanjutan,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kotim ini.

Baca juga: Jelang HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Pohon Pinggir Jalan Dipotong Kantor Bupati Kotim Dipercantik

Baca juga: 74 Pelajar Direkrut Jadi Anggota Paskibraka Kotim, Dilatih Personel TNI & Polri Jelang HUT ke 77 RI

Baca juga: Pasien Covid-19 di Kotim Kembali Muncul, Bupati H Halikinnor Minta Warganya Suntik Vaksin Booster

Ia melanjutkan, masalah stunting tidak hanya menjadi tugas pemerintah daerah saja tetapi menjadi tugas kita semua, termasuk dari masyarakat itu sendiri dan kepedulian dari pihak ke tiga yang berada di wilayah terdekat dari lokasi desa lokus.

Untuk itu, ia meminta kepada kepada ketua tim percepatan penurunan stunting ( TPPS ) Kotim, dalam hal ini Wakil Bupati Kotim, Irawati, untuk melakukan upaya kerja sama dengan pihak swasta khususnya perusahaan perkebunan yang berada terdekat dengan desa lokus stunting agar dapat menjadi desa binaan perusahaan dalam penanganan stunting.

Beberapa desa telah menerapkan kerja sama ini seperti Desa Tumbang Kaminting, Desa Handil Sohor dan beberapa desa yang lainnya.

kotim kominfo kotim bsoal stunting
Rembuk stunting dan rekonsiliasi stunting oleh sejumlah instansi terkait, seperti yang dilaksanakan di aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) hari ini, Rabu (3/8/2022).

Diharapkan hal ini terus berlanjut dan diikuti oleh desa-desa yang lainnya. Begitu juga dengan perusahaan lainnya agar berperan serta dalam penanganan stunting di lokasi desa yang ada di wilayah kerjanya melalui CSR masing-masing. (Tribunkalteng.com/Devita Maulina)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved