Berita Kalteng
Peredaran Sabu Kalteng Naik Signifikan, Tahun 2021 Terungkap 16 Kg & Tahun 2022 Naik Jadi 20 Kg
Peredrean Sabu Kalteng naik signifikan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Drektorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Rabu (6/7/2022).
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Peredaran Sabu Kalteng naik signifikan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Drektorat Reserse Narkoba Polda Kalteng saat melakukan pemusnahan barang bukti.
Hal itu terungkap saat pelaksanaan pemusnahan narkoba yang dilakukan Diresnarkoba Polda Kalteng, Rabu (6/7/2022) pagi di Mapolda Kalteng.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto melalui Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo memaparkan perbandingan kenaikan siginifikan tersebut tampak jelas dalam Semester 1 2021 dan Semester 1, tahun 2022.
Dalam pemaparan hasil pengungkapan tersebut, terdapat hasil perbandingan yang cukup signifikan terjadi antara tahun 2021 dan 2022 tersebut.
Baca juga: Modus Peredaran Narkotika Kalteng, Sabu Disimpan Dalam Kaleng Pakan Burung & Teh Hijau Cina
Baca juga: Mengancam Hingga Membujuk Rayu, Paman di Tanahbumbu Tega Rudapaksa Ponakan Berulang Kali
Baca juga: Pembelian BBM Jenis Pertalite dan Biosolar Dibatasi, Wali Kota Palangkaraya Keluarkan Surat Edaran
“Jadi semester 1 ini merupakan hasil pengungkapan dalam kurun waktu 6 bulan, dari 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022,” terangnya.
Pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Polda Kalteng dan Jajaran pada Semester 1 Tahun 2022 berhasil mengungkap sebanyak 374 kasus, sedangkan jumlah tersangka sebanyak 469 orang.
“Jumlah barang bukti yang berhasil disita, yakni sabu sebanyak 20.8 Kg dan dimusnahkan sebanyak 14,6 Kg,” papar Dirresnarkoba Polda Kalteng.
Sedangkan barang bukti lainnya seperti ekstasi sebanyak 258 butir, tembakau gorila sebanyak 12,87 gram, karisoprodol sebanyak 946 butir, dan obat daftar G sebanyak 6.060 butir.
Jika dibandingkan pada semester 1 tahun 2021, jumlah kasus menurun dan jumlah tersangka mengalami kenaikan.
Nono menjelaskan jumlah kasus dari 376 kasus pada semester 1 2021 menjadi 374 kasus pada semester 1 tahun 2022, mengalami penurunan sebanyak 2 kasus atau penurunan sebanyak 0,5 persen.
Namun pada jumlah tersangka di semester 1, tahun 2021 dari 448 orang menjadi 469 orang pada semester 1 tahun 2022, mengalamai kenaikan sebanyak 21 orang atau kenaikan sebanyak 4,7 persen.
“Jumlah yang mengalami kenaikan paling signifikan yakni sabu dari 8,2 Kg pada 2021 menjadi 20,8 Kg pada semester 1 2022. Artinya jumlah sabu yang berhasil diungkap naik sebanyak 12,6 Kg atau 152,8 persen,” terang Kombes Pol Nono.
Hal itu menjelaskan bahwa, kasus peredaran narkoba tak sebanding dengan jumlah barang yang diedarkan.
“Artinya para bandar besar dan pengedar menambah kuantitas narkoba yang akan diedarkan di Kalimahtan Tengah dalam kurun waktu 6 bulan,” jelas Dirresnarkoba.
Sedangkan pil ekstasi dari 16 butir pada tahun 2021 menjadi 258 butir pada tahun 2022, naik sebanyak 242 butir atau 1.512,5 persen.