Kotim Habaring Hurung

Perjuangkan Dana Bagi Hasil Sawit, Bupati H Halikinnor Menghadap Menko Luhut Binsar Pandjaitan

Dana Bagi Hasil Sawit untuk daerah penghasil minyak kelapa sawit akan diperjuangkan melalui asosiasi kabupaten penghasil sawit atau AKAPSI.

Editor: Fathurahman
faturahman/tribunkalteng.com
Bupati Kotim H Halikinnor memberikan penjelasan terkait upaya Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKAPSI) memperjuangan dana bagi hasil sawit kepada pemerintah pusat. Dia menjelaskan selama ini belum ada dana bagi hasil yang diberikan secara langsung kepada daerah penghasil minyak kelapa sawit. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT -Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selama ini dikenal sebagai daerah penghasil terbesar minyak kelapa sawit atau CPO, namun Dana Bagi Hasil Sawit untuk Kotim belum sepenuhnya diberikan ke daerah penghasil.

Bahkan kabarnya, Kotim sebagai penghasil terbesar produksi kelapa sawit tidak dapat dana bagi hasil secara langsung dari piusat, sehingga permasalahan tentang dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit ini terus diperjuangkan di pemerintah pusat.

Melalui Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKAPSI) daerah penghasil sawit di Indonesia termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur berupaya memperjuangkan dana bagi hasil sawit tersebut untuk pembangunan di Bumi Habaring Hurung.

Bupati Kotim H Halikinnor, Kamis (7/7/2022) mendatang rencannya akan menghadap secara langsung kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk membicarakan terkait masalah tersebut.

Baca juga: Presiden Jokowi Larang Ekspor CPO, Harga Kelapa Sawit Kalteng Anjlok Jadi Rp 2.200 Perkilogram

Baca juga: Soal Seleksi Tenaga Kontrak Kotim, Bupati H Halikinnor Sebut Terpaksa Ambil Keputusan Tidak Populer

Baca juga: 220 Atlet Catur Kalteng Ikuti Kejurprov di Sampit, Bupati Kotim H Halikinnor Sebut Ekonomi Bergairah

Dia akan datang bersama pengurus AKAPSI untuk memperjuangkan dana bagi hasil tersebut agar juga diberikan kepada daerah penghasil.

"Saya sebagai salah satu inisiator pembentukan AKAPSI tersebut, diminta Pak Luhut untuk menghadap beliau. Salah satu yang akan diperjuangkan  agar ada dana bagi hasil untuk daerah penghasil," ungkapnya, Minggu (3/7/2022) malam.

Dikatakan orang nomor satu di Kotim ini, selama ini Kotim sebagai daerah penghasil minyak kelapa sawit terbesar di Indonesia tidak mendapatkan dana hasil tersebut.

"Diharapkan malalui asosiasi yang dibentuk diharapkan Kotim akan mendapatkan dana bagi hasil sawit paling tidak 50:50 dengan pemerintah pusat," terangnya.

Bupati Kotim yang menjabat sebagai wakil ketua dalam asosiasi tersebut berharap dana bagi hasil tersebut bisa diberikan kepada  daerah untuk membangun daerah.

"Selama ini kami banyak membantu beasiswa bagi warga Kotim untuk melanjutkan sekolahnya, karena banyak yang putus sekolah setelah pandemi  Covid-19 ," ungkapnya.

Dengan adanya dana bagi hasil yang kami perjuangkan, diharapkan Kotim mendapat lebih besar sehingga bisa membantu banyak orang yang memerlukan.

Sementara itu, Mantan Ketua Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Gumarang berpendapat sudah selayaknya dana bagi hasil sawit  untuk daerah penghasil tersebut diperbesar untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan daerah.

Gumarang menjelaskan, selama ini Kotim bukan tidak dapat dana bagi hasil tersebut, kotim dapat tetapi mungkin nilainya saja kecil sehingga perlu diperbesar lagi.

"Saat ini banyak hasil produksi CPO turunanya, yang mungkin bisa ditambah untuk bagi hasil Kotim sebagai daerah penghasil bahan bakunya," terang Mantan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kotim yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan panasehat.

Dikatakan dia, Kalteng menghasilkan sebanyak 25 persen dari produk CPO secara nasional yang jumlahnya mencapai 47 juta ton setahun.

truk cpo lnffln
Truk Crude Palm Oil  (CPO) setiap hari lewat jalana Sampit-Pangkalan Bun. Ada ratusan unit truk CPO lalulalang melakukan Pengapalan di Dermaga CPO Bagendang Kotim sebagai daerah penghasil minyak kelapa sawit.

"Kotim adalah daerah penghasil terbesar se Indonesia untuk crude palm oil (CPO). Kotim pernah memungut Rp 5 perkilogram tandan buah segar (TBS), namun dilarang pusat karena pungutan ganda, mungkin sudah ada pungutan melalui CPO oleh pusat," terangnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved