Kotim Habaring Hurung

Soal Seleksi Tenaga Kontrak Kotim, Bupati H Halikinnor Sebut Terpaksa Ambil Keputusan Tidak Populer

Bupati Kotim H Halikinnor,menanggapi soal seleksi tenaga kontrak kotim tidak lulus tes saat ini ramai dibicarakan di Kabupaten Kotawaringin Timur

Editor: Fathurahman
faturahman/tribunkalteng.com
Bupati Kotim H Halikinnor, Minggu (4/7/2022) malam menggelar jumpa pers menanggapi soal seleksi tenaga kontrak kotim tidak lulus tes saat ini ramai dibicarakan di Kabupaten Kotawaringin Timur 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Bupati Kotim H Halikinnor, menggelar jumpa pers, Minggu (3/7/2022) malam. Ini terkait, persoalan seleksi tenaga kontrak kotim yang sedang ramai dibicarakan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pelaksanaan seleksi 3.500 lebih tenaga kontrak, untuk kontrak kerja Bulan Juli- Desember 2022, yakni tenaga kontrak guru yang dinyatakan lulus 285 orang jumlah tenaga kontrak guru di Kotim sebelumnya 671 orang, sehingga yang tidak lulus 386 orang.

Sedangkan, tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus sebanyak 438 orang, jumlah sebelumnya mencapai 549 orang yang tidak lulus mencapai 115 orang.

Itu belum termasuk tenaga kontrak yang seleksinya melalui penilaian pimpinanya seperti sopir, pemungut sampah dan tenaga kontrak lainnya yang selama ini membantu untuk tugas lapangan.

Baca juga: Seribu Lebih Tenaga Kontrak Kotim Tidak Lulus Tes, Bupati H Halikinnor Minta Tekon Berwirausaha

Baca juga: Seleksi Tenaga Kontrak Kotim, 3.200 Orang Ikuti Evaluasi Perpanjangan Kontrak Juli-Desember 2022

Baca juga: Seleksi Tenaga Kontrak Kotim, Bupati H Halikinnor Ajak Peserta Tak Lolos Kembangkan Wirausaha

Bupati H  Halikinnor, kepada Pers mengungkapkan, pada saatnya nanti semua pegawai kontrak seluruhnya akan diberhentikan tanggal 28 Nopember tahun 2023 sesuai keputusan pemerintah pusat.

"Saya berat memberhentikan tenaga kontrak ini, jujur sebenarnya hati saya ini menangis, karena itu saya melakukan seleksi untuk mempertahankan yang memang benar-benar berkualitas," ungkapnya.

Disebutkan dia, kebijakan yang diambilnya sangat tidak populer dan secara politik merugikan, tapi harus dilakukan, karena jika tidak,  artinya melawan kebijakan pusat, taruhannya adalah jabatan bupati. 

Lebih parah lagi, pemerintah pusat menegaskan, apabila soal tenaga kontrak tersebut tidak segera dihabiskan maka konsekwesinya dana alokasi umum (DAU) Kotim akan dihentikan pusat.

"Kita akan sangat rugi besar jika tidak lagi mendapatkan dana DAU, tersebut, makanya untuk itu kami memberikan soluasi dilakukan seleksi secara bertahap," ungkapnya.

Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalteng sebanyak 2.700 tenaga kontrak semuanya sudah diberhentikan sekaligus sebelum Kotim.

"Kita di Kotim tidak bisa memberhentikan seperti itu, karena keberadaan tenaga kontrak masih diperlukan untuk pelayanan  sekolah pinggiran maupun puskesmas pembantu (Pustu) yang ada dipinggiran kota.

Disebutkan dia, tenaga kontrak bidang kesehatan dan pendidikan selama ini sangat berperan untuk melayani masyarakat di daerah pinggiran.

"Kalo mereka ini diberhentikan semua, lalu siapa lagi yang akan melayani puskesmas pembantu juga sekolah yang ada dipinggiran," ungkapnya.

Sementara itu, terkait adanya keberatan tenaga kontrak yang tidak lulus dari hasil seleksi yang dilakukan pihaknya mengambil kebijakan memberikan kesempatan sekali lagi bagi mereka untuk ikut seleksi, tapi jika tidak lulus, dia tidak bisa lagi membantu.

"Pelaksanaan seleksi hingga hasilnya akan diumumkan dalam seminggu ini, saat ini masih akan diatur untuk pelaksanaan tesnya," ungkapnya.

Baca juga: 220 Atlet Catur Kalteng Ikuti Kejurprov di Sampit, Bupati Kotim H Halikinnor Sebut Ekonomi Bergairah

Baca juga: Pabrik Pengolahan Sampah Kotim, Kawasan TPA Sampit Bakal Disulap Jadi Tempat Wisata

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved