Usai 12 Jam Diperiksa KPK, Eks Bupati Tanahbumbu Kalsel, Mardani H Maming Sebut Nama Haji Isam

Mardani H Maming sebut penyelidik KPK menanyakan permasalahannya dengan pengusaha Jhonlin Group, Haji Isam

Editor: Dwi Sudarlan
istimewa
Mardani H Maming, mantan bupati Tanahbumbu yang Kamis (2/6/2022) menjalani pemeriksaan di KPK. Seusai diperiksa selama 12 jam, dia menyebut nama Haji Isam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalimat singkat tetapi mengandung tanda tanya dilontarkan mantan Bupati Tanahbumbu, Kalsel (Kalimantan Selatan) Mardani H Maming usai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mardani H Maming yang kini menjabat Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) ini menyebut nama pengusaha, Haji Isam.

Haji Isam adalah seorang pengusaha besar pemilik Jhonlin Group yang juga berasal dari Tanahbumbu. 

Informas yang beredar menyebutkan, Mardani H Maming yang juga menjabat Bendahara Umum  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani komisi antirasuah tersebut.

Baca juga: Baru 10 Hari Lengser, Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dijemput KPK Pakai Bus Brimob

Baca juga: 2 Tahun Harun Masiku Kabur, Ketua KPK Kembali Umbar Janji: Tunggu Waktu, Dia Tak Bisa Tidur Nyenyak

Baca juga: Ketahuan Pura-pura Sakit, Wali Kota Ambon Ditahan KPK, 1 Tersangka Suap 20 Minimarket Alfamidi Buron

Keluar dari kantor KPK pada Kamis (2/6/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB, Mardani H Maming sempat menjawab pertanyaan pers meski hanya sebentar.

Dia mengatakan ada pertanyaan yang diajukan penyelidik KPK dalam pemeriksaan sekira 12 jam itu adalah permasalahannya dengan pengusaha Jhonlin Group, Syamsuddin Andi Arsyad alias Haji Isam.

"Saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan, tapi intinya, saya hadir di sini terkait permasalahan saya dengan Haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," ucap Mardani H Maming.

Usai mengatakan hal tersebut, politisi PDI Perjuangan itu enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang ditanyakan tim penyelidik.

Mardani H Maming memilih langsung berjalan menuju mobilnya untuk meninggalkan gedung KPK.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya tengah membuka penyelidikan suatu kasus.

Pihak yang diperiksa untuk membuka penyelidikan ini ialah Mardani H Maming

"Informasi yang kami peroleh benar ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Ali Fikri

Namun, Ali belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang diklarifikasi tim penyelidik kepada Mardani H Maming.

Pasalnya, lanjut Ali Fikri, kerahasiaan di tingkat penyelidikan berbeda dengan penyidikan.

KPK berjanji bakal terbuka jika kasus yang ditengarai menyeret Mardani H Maming sudah bisa dibeberkan ke publik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved