2 Tahun Harun Masiku Kabur, Ketua KPK Kembali Umbar Janji: Tunggu Waktu, Dia Tak Bisa Tidur Nyenyak

Masih ingat Harun Masiku, eks caleg PDIP yang menjadi tersangka kasus suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan?

Editor: Dwi Sudarlan
Youtube via Tribun Timur
Harun Masiku, tersangka kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam proses PAW anggota DPR, sudah sekira 2 tahun ini belum tertangkap. Ketua KPK Firli Bahuri umbar janji penangkapan tinggal tunggu waktu. 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Masih ingat Harun Masiku, eks caleg PDIP yang menjadi tersangka kasus suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan? Ketua KPK Firli Bahuri kembali menegaskan penangkapannya tinggal tunggu waktu.

Sudah sekira 2 tahun, Harun Masiku sejak ditetapkan sebagai tersangka, belum juga ditangkap.

Eks caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini 'menghilang' seusai menjadi tersangka kasus dugaan menyuap eks Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Wahyu Setiawan dalam proses pergantian antar waktu anggota DPR.

Setiap kali disinggung kasus Harun Masiku ini, KPK selalu menegaskan perburuan terus dilakukan meski hingga 2 tahun ini belum membuahkan hasil.

Baca juga: Ketahuan Pura-pura Sakit, Wali Kota Ambon Ditahan KPK, 1 Tersangka Suap 20 Minimarket Alfamidi Buron

Baca juga: Tambang Ilegal Sekatak Kaltara, KPK Bakal Usut Aliran Dana Briptu Hasbudi ke Pihak Aparat & Pejabat

Baca juga: Temuan KPK: Belum Dibangun, Sudah Ada Bagi-bagi Kaveling Tanah di Lokasi IKN Nusantara

Terakhir, Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Filri Bahuri kembali menegaskan, penangkapan Harun Masiku tinggal menunggu waktu.

Dia juga berdalih, tidak hanya Harun Masiku yang sedang diburu KPK, ada 5 tersangka lain.

"KPK masih mencatat ada beberapa orang yang dicari oleh KPK saya tidak menyebut satu per satu. Tapi bukan hanya satu orang (Harun Masiku), setidaknya masih ada enam orang yang kami cari," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Meski begitu, Firli enggan merinci siapa saja enam buronan KPK belum tertangkap.

Berdasar pemberitaan selama ini sejumlah tersangka yang belum ditangkap KPK adalah Izil Azhar, Kirana Kotama, Surya Darmadi dan Harun Masiku

Janji pun diumbar Firli Bahuri dengan mengatakan KPK akan terus membuat para buronan termasuk Harun Masiku tidak bisa tidur tenang. 

Sebelumnya, KPK menyampaikan sudah ada sejumlah negara tetangga merespons red notice yang diterbitkan NCB Interpol yang diminta untuk menangkap Harun Masiku.

Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan juga sudah dulu divonis tujuh tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Semarang. 

Dalam persidangan terungkap, Wahyu Setiawan menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fredelina.

Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.

Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved