Baru 10 Hari Lengser, Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dijemput KPK Pakai Bus Brimob

Baru 10 hari berakhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti kena OTT KPK

Editor: Dwi Sudarlan
Tribun Jogja/Christie Mahatma
Haryadi Suyuti, mantan Wali Kota Yogyakarta yang kena OTT KPK, Kamis (2/5/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, YOGYAKARTA - Baru 10 hari berakhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti kena Opertasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Haryadi Suyuti dan sejumlah orang lainnya, ditangkap penyisik KPK di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (2/6/2022) ini.

"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Kamis malam

"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," tambahnya.

Baca juga: Viral di Medsos, Alun-alun Utara dan Aset Keraton Yogyakarta Dijual Virtual, Ini Penjelasan Sekda

Baca juga: Jelang Akhir Tahun Saatnya Jalan-jalan, Rekomendasi 9 Destinasi Wisata Yogyakarta yang Instagramable

Baca juga: 2 Tahun Harun Masiku Kabur, Ketua KPK Kembali Umbar Janji: Tunggu Waktu, Dia Tak Bisa Tidur Nyenyak

KPK menduga Haryadi Suyuti dan beberapa pihak tersebut terlibat kasus suap.

Namun, belum dirinci lebih pasti terkait kasus rasuah yang diduga melibatkan Haryadi Suyuti.

"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," kata Ali Fikri.

Haryadi Suyuti baru saja mengakhiri jabatannya sebagai Wali Kota Yogyakarta pada 22 Mei 2022.

Kini, roda pemerintahan dikendalikan oleh Pj Wali Kota Yogyakarta, Sumadi.

Ruang kerja disegel

Selain menangkap Haryadi Suyuti, KPK juga menyegel ruang kerja Wali Kota Yogyakarta.

Penjabat atau Pj Wali Kota Yogyakara, Sumadi, membenarkan perihal kedatangan petugas KPK tersebut.

Namun, ia mengaku tidak melihat langsung aktivitas mereka selama di Balai Kota lantaran ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Hanya saja, ia memastikan bahwa itu benar petugas KPK.

"Tadi siang saya setelah rapat dari Pemda DIY di Kepatihan, saya ke Balai Kota. Setelah itu, pas saya mau mulai kegiatan, jam 13.00, kemudian ada petugas KPK," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved