Berantas Narkoba di Kalteng
Kapolda Kalteng: Kasus dan Tersangka Narkoba Turun, Namun Jumlah Barang Bukti Justru Bertambah
"Di sini bisa kita lihat, pada April 2022 jumlah kasus dan tersangka berkurang. Namun jumlah barang bukti sabu semakin banyak,” ujar Kapolda Kalteng
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Pengungkapan kasus narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), masih menjadi fokus utama Polda Kalteng dalam memberantas barang haram tersebut.
Hal itu dengan kembali dimusnahkannya narkotika golongan I jenis sabu seberat 7,1 kg di Halaman Mapolda Kalteng, Jumat (22/4/2022) tadi pagi.
Hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng dalam kurun waktu dua bulan yakni Maret hingga April 2022.
Pemberantasan narkoba ini berbanding lurus dengan jumlah kasus dan tersangka yang cenderung berkurang.
Hanya saja untuk jumlah tangkapan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap justru bertambah.
Baca juga: BREAKING NEWS, Sabu 7,1 Kg Dimusnahkan, Pengungkapan Kasus oleh Polda Kalteng Maret Hingga April
Baca juga: Satres Narkoba Tangkap Pengedar Narkotika di Selat Hulu Kapuas, 26 Paket Sabu Diamankan
Kondisi tersebut ditegaskan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanag Avianto saat memimpin pres rilis pemusnahan narkoba.
“Di sini bisa kita lihat, pada April 2022 jumlah kasus dan tersangka berkurang. Namun jumlah barang bukti sabu semakin banyak,” ujar Irjen Pol Drs Nanang.
Dijelaskan perwira bintang dua tersebut, pada Maret 2022, terdapat 75 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 91 orang serta barang bukti sabu sebanyak 2,92 Kg.
Sedangkan pada April 2022, hanya 31 kasus dengan 43 tersangka, namun jumlah barang bukti sebanyak 5,54 Kg.
Melihat fenomena tersebut, Kapolda Kalteng beserta jajaran berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Tengah.
Ia juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah.
Baca juga: Sat Res Narkoba Polres Kukar Sita 25 Paket Sabu Seberat 19,07 Gram, Seorang Pria Diamankan
“Saya minta masyarakat ikut ambil bagian dalam memberantas narkoba di lingkungannya. Laporkan pada kepolisian setempat, jika melihat penyalahgunaan, transaksi, dan peredaran narkoba,” kata Irjen Pol Drs Nanang Avianto.
Kapolda Kalteng menjelaskan, jika setiap 1 gram sabu dibagi oleh para pengedar menjadi 10 paket hemat dan setiap satu paket dipakai oleh 3 orang.
“Maka dari itu kita telah berhasil menyelamatkan 213.143 jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, dengan menyita dan menangkap barang haram ini,” pungkasnya. (*)
Kapolda Kalteng
narkoba
sabu
Polda Kalteng
barang bukti
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Kalimantan Tengah
Daerah Pertambangan dan Kebun Sawit Sasaran Empuk Peredaran Narkoba di Kalteng |
![]() |
---|
Modus Baru Pengedar Narkoba di Kalteng, Dimasukkan Dalam Kaleng Pakan Burung Hingga Bungkus Teh |
![]() |
---|
Jaringan Lintas Provinsi, Kalbar dan Kalsel Jadi Penyuplai Sabu Masuk Kalimantan Tengah |
![]() |
---|
Narkoba di Kalteng, Jumlah Barang Bukti Meningkat, Didominasi Narkotika Jenis Sabu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Sabu 7,1 Kg Dimusnahkan, Pengungkapan Kasus oleh Polda Kalteng Maret Hingga April |
![]() |
---|