Berita Palangkaraya
Tilang Elektronik Palangkaraya Mulai Diterapkan, Pengendara Mengaku Tak Tahu Cara Kerjanya
Sehari sudah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik diterapkan ternyata pengendara masih tak tau cara kerjanya.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sehari sudah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik diterapkan.
Tilang elektronik ini berlokasi di depan Gereja Katedral Santa Maria, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangka, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Cara kerja tilang elektronik ini dengan menangkap gambar para pengendara yang melintas di jalan.
Setelah itu, jika ada pelanggaran akan dikenalan sanksi tilang bagi pengendara yang tak taat aturan dalam berkendara.
Baca juga: 8 Titik Pasar Wadai Kota Palangkaraya Sudah Kantongi Rekomendasi Satgas Covid-19
Baca juga: Mulai Berlaku di Palangkaraya, Polda Kalteng Pasang Alat Tilang Elektronik di Depan Gereja Katedral
Baca juga: Tips Cara Lapor Kendaraan yang Sudah Dijual Agar Terhindar Tilang Elektronik
Dalam penerapannya pun mendapat tanggapan yang cukup beragam dari kalangan masyarakat.
Supir Ojek Online, Arly mengatakan dirinya setuju adanya penerapan E-TLE atau tilang elektronik tersebut.
“Saya setuju mengenai penerapan tilang elektronik, jadi lebih mudah menindak para pengendara yang tidak taat saat berkendara,” ujarnya pada Tribunkalteng.com, Minggu (27/3/2022) siang.
Ia menambahkan bahwa, dirinya sudah tahu adanya tilang elektronik melalui media sosial.
Namun Arly tidak mengetahui bagaimana cara kerjanya dan proses penilangannya.
Di tempat yang berbeda, Warga, Stevani Gloria mengatakan dirinya tidak tahu dan tidak mengerti apa itu E-TLE atau tilang elektronik.
“Tidak tahu, awalnya saya kira itu hanya lampu untuk pengendara berhati-hati saat di jalan. Kalau kegunaannya untuk menilang pengendara saya tidak tahu,” ujarnya.
Saat ditanyakan setuju atau tidak mengenai penerapan tilang elektronik, Stevani pun memberikan komentar.
“Ya setuju tidak setuju sebenarnya, setujunya karna bisa meningkatkan kesadaran masyarakat. Tidak setujunya karna bisa saja saya yang ditilang,” ujarnya sembari tertawa.
Kurir Lepas, Andri pun mengungkapkan ketidaksetujuannya mengenai penerapan tilang elektronik tersebut.
“Menurut saya tilang elektronik cukup ribet, bahkan mungkin sebagian orang belum tahu bagaimana cara kerja tilangnya,” kata Andri.
Ia menambahkan, sistem tilangnya bagaimana, entah nanti ada polisi datang ke rumah atau bagaimana.
“Lebih baik diawasi saja secara langsung para pengendara, jangan melalui digital. Karena takutnya masih banyak orang yang belum paham,” harap Andri.
Andri sendiri mengetahui adanya E-TLE atau tilang elektronik, namun masih belum paham sistem penggunaannya. (*)