Ramadhan 2022

Shaf Sholat Tarawih Ramadhan 2022 Bakal Rapat Lagi, Ini Seruan MUI tentang Sholat Berjemaah

Kini, jelang Ramadhan 2022, MUI memperbolehkan shaf sholat berjemaah kembali rapat, tanpa jarak

Editor: Dwi Sudarlan
shutterstock/kompas.com
Ilustrasi sholat berjemaah yang kini sudah diperbolehkan MUI untuk rapat lagi. 

TRIBUNKALTENG.COM - Sekira 3 minggu lagi Ramadhan 2022 tiba, sobat muslim akan menjalankan ibadah puasa disertai Sholat Tarawih, kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memperbolehkan shaf sholat rapat lagi.

Selama 2 tahun terakhir, sobat muslim menjalankan sholat berjemaah secara berjarak, tidak rapat seperti biasanya.

Itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.

Kini, jelang Ramadhan 2022, MUI memperbolehkan shaf sholat berjemaah kembali rapat, tanpa jarak.

Baca juga: Resmi Sudah, Tes Antigen dan PCR Tidak Dipakai Lagi dalam Aturan Terbaru Perjalanan Domestik

Baca juga: Jemaah Haji & Umrah Rapat Lagi Saat Sholat, Bebas Masker di Tempat Terbuka & Tak Perlu Karantina

Dengan itu, diperkirakan Sholat Tarawih pada Ramadhan 2022 bakal kembali seperti semula, shaf sholat rapat lagi.

Meski demikian tetap dianjurkan untuk mengenakan masker dan mencuci tangan menggunakan air bersabun atau handsanitizer.

Dewan Pimpinan MUI mengambil keputusan ini setelah melihat langkah pelonggaran aktivitas masyarakat di sejumlah sektor.

Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan bahwa hukum tata cara pelaksanaan sholat berjemaah itu dilaksanakan dengan merapatkan shaf.

"Perkembangan kondisi terakhir, MUI menilai berdasarkan kebijakan pemerintah, status hajah syariyyah yang menyebabkan adanya rukhshah sudah hilang," tutur Asrorun Niam Sholeh, Jumat (11/3/2022).

"Dengan demikian, pelaksanaan sholat berjemaah dilaksanakan dengan kembali ke hukum asal (‘azimah), yaitu dengan merapatkan dan meluruskan shaf (barisan)," tambahnya.

Dijelaskan Asrorun Niam Sholeh, bahwa meluruskan dan merapatkan saf pada salat berjemaah merupakan keutamaan dan kesempurnaan berjemaah.

Selain itu, MUI juga mengimbau agar pelaksanaan ibadah yang melibatkan orang banyak kembali digelar.

"Umat Islam wajib menyelenggarakan Sholat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jemaah sholat lima waktu/rawatib, Sholat Tarawih dan Sholat Idul Fitri di masjid atau tempat umum lainnya. Serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19," tutur Asrorun.

Selain itu, umat Islam diimbau untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, taubat, istigfar, zikir, memperbanyak sholawat, dan sedekah.

Menyambut Ramadhan 2022, Asrorun Niam Salim mengajak umat Islam menyiapkan diri lahir dan batin dengan menjalankan berbagai syiar keagamaan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved