Berita Palangkaraya
Berada Diurutan 15 Daerah di Indonesia, Pemprov Kalteng Terus Berupaya Tekan Angka Stunting
Provinsi Kalteng berada diurutan 15 daerah terendah di Indonesia angka stunting. Walaupun angka stunting di Kalteng sebelumnya berada di 3 besar
Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berada diurutan 15 daerah terendah di Indonesia angka stunting. Walaupun angka stunting di Kalteng sebelumnya berada di 3 besar.
Menurut Kepala DP3APPKB Provinsi kalteng, Linae Victoria Aden mengungkapkan, permasalahan stunting di sejumlah wilayah kabupaten atau kota di kalteng masih menjadi perhatian utama dari DP3APPKB.
"Stunting merupakan kasus yang masih menjadi perhatian serius, karena memang itu sudah menjadi tugas pokok yang dititipkan kepada dinas kami," ujarnya saat peresmian Kantor DP3APPKB.
Victoria Aden menambahkan, saat ini angka stunting di kalteng telah mengalami penurunan yang cukup signifikan.
"Awalnya angka stunting berada di peringkat 3 besar, sekarang sudah turun ke peringkat 15 se-Indonesia," ucap Victoria Aden.
Hal ini dilakukan agar kasus stunting dapat ditekan dan bisa di bawah ambang batas nasional.
Baca juga: Hasil Rapat Evaluasi, Angka Stunting Kapuas Tahun 2021 Turun Jadi 25 Persen
Baca juga: Prevalensi Angka Stunting Kalteng Menurun Signifikan, Ini Penjelasan Sekdaprov Kalteng
"Ini semua akan menjadi pekerjaan bagi kami, agar angka stunting ini dapat ditekan hingga bisa di bawah ambang batas nasional," tutur Victoria Aden.
Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Yulistra Ivo Sugianto Sabran mengatakan, angka stunting di wilayah setempat harus ditekan hingga berada dibawah ambang batas nasional.
Ivo mengajak, untuk menurunkan angka stunting tetap harus tetap digencarkan, oleh karena itu pihaknya mengajak seluruh elemen untuk dapat terlibat aktif dalam menurunkan angka stunting.
Baca juga: Stunting Kalteng Masuk Sepuluh Tertinggi di Indonesia, Sekda Ingatkan Ini
“Saya mengajak semuanya untuk saling membantu dalam menekan angka stunting melalui pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi, karena untuk menekan angka stunting bukan hanya menjadi kewajiban dan tugas dinas tertentu saja," bebernya.
Ia berharap seluruh pihak dapat memperhatikan pencapaian program dan kegiatan untuk menekan angka stunting ini harapnya. (*)
