Berita Kapuas
Hasil Rapat Evaluasi, Angka Stunting Kapuas Tahun 2021 Turun Jadi 25 Persen
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar rapat koordinasi melakukan evaluasi penurunan angka stunting Kabupaten Kapuas.
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar rapat koordinasi evaluasi angka stunting Kabupaten Kapuas.
Rapat diadakan di Aula Bappeda Kapuas, Kamis (6/1/2022), itu menindaklanjuti hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tingkat Nasional.
Saat rapat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy menyampaikan bahwa pada 2021 angka stunting di Kapuas menurun berkat kerjasama semua organisasi perangkat daerah (OPD).
Dimana, pada tahun 2021 angka stunting di Kapuas adalah 25 persen dari sebelumnya berada diangka 42 persen pada 2020.
Baca juga: Satpol PP Pemko Palangkaraya Sebut Izin Minuman Beralkohol THM O2 Sudah Kedaluwarsa
Baca juga: Satgas Covid-19 Rekom Pencabutan Izin Dua THM Kota Palangkaraya Tak Taat Aturan
Baca juga: Kalteng Tanpa Wakil, 64 Tim Bertarung di Liga 3 2022 Akhir Januari, Jatah Terbanyak Jatim & Jabar
"Saya sangat berterima kasih kepada semua pemangku kepentingan yang sudah bekerja sangat keras dalam menurunkan angka stunting di Kapuas," ungkapnya yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Kapuas.
Sekda pun menyampaikan bahwa ada delapan Aksi Integrasi Penurunan Stunting.
Diantaranya Analisis Situasi, Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Peraturan Bupati/Walikota tentang Peran Desa, Pembinaan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM).
Lalu, Sistem Managemen Data, Pengukuran dan Publikasi Stunting serta Review Kinerja Tahunan.
"Aksi Integrasi adalah instrument dalam bentuk kegiatan yang digunakan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi dalam penurunan Stunting," ujarnya.
Peran Organisasi Perangkat Daerah dan semua pemangku kepentingan variable penurunan angka stunting, terus diharapkan.
"Sudah kami rumuskan dan menyusun beberapa strategi untuk kembali menurunkan angka stunting di tahun 2022," imbuh Septedy.
Sekda menjelaskan ada 20 indikator penurunan stunting di Kabupaten Kapuas dan semua stakeholder sudah mengetahui semua indikator tersebut.
Tinggal melaksanakan dan menyusun program melaksanakan indikator itu.
Salah satu indikatornya adalah Kawasan Rumah Pangan Lestari, Penanggung jawab ini adalah Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan.
"Juga sudah disampaikan kepada para camat untuk tetap solid dan membantu di lapangan untuk menurunkan angka stunting," pungkasnya. (*)
--