Berita Palangkaraya
Pengurus KIM Kalteng Segera Dikukuhkan Berlanjut Hingga ke Kabupaten dan Kota
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik)Kalteng tahun ini fokus pada pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
Penulis: Muhammad Lamsi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, tahun 2022 fokus pada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Diskominfosantik Kalimantan Tengah Agus Siswadi, pada Senin (17/1/2022) di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
"Kita saat ini mempersiapkan pengukuhan KIM Daerah Kalteng, baru nanti KIM Kabupaten dan Kota," ujarnya.
Agus Siswadi juga mengharapkan KIM di tahun 2022 ini benar-benar hidup yang bekerjasama dengan UKM di daerah.
Baca juga: Bupati Gunung Mas Unggah Video Marahi Sopir Truk PBS Tetap Lintasi Jalan Palangkaraya-Kuala Kurun
Baca juga: Hindari Hoax DiskominfoSantik Kalteng Minta Warganet Jeli Terima Informasi Medsos
"KIM menjadi satu diantara program prioritas karena, pada awalnya dibentuk sebagai penyambung lidah pemerintah untuk memberitahukan informasi kepada masyarakat," tambahnya.
Bukan hanya itu, dirinya juga mengatakan sekarang KIM lebih banyak bekerjasama membantu IKM, UKM, dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sehingga lebih berkembang.
Agus menambahkan bahwasanya KIM ini sudah terbentuk di berbagai daerah bahkan sampai ke kecamatan, namun yang belum terbentuk adalah forumnya yang berasal dari Diskominfo provinsi dan daerah.
"Bahkan KIM sudah ada yang berjalan di desa-desa, seperti di Lamandau, Seruyan, dan lain-lain," jelasnya.
Dengan nantinya dikukuhkan Forum KIM ini adalah untuk memudahankan informasi ataupun koordinasi dan bantuan-bantuan ke KIM yanga ada di daerah.
"Kalau saya liat di Pulau Jawa KIM ini banyak mendapatkan bantuan melalui forum ini, kalau tidak ada forum kan susah," bebernya
Baca juga: Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Serta Kota Kalteng Tahun 2022 Rp 76 Miliar Lebih
Baca juga: PBS Perkebunan Kelapa Sawit Kalteng Galau Soal SK Pencabutan Izin Konsesi Kawasan KLHK
KIM ini sendiri merupakan kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif mengelola informasi untuk pemberdayaan masyarakat.
KIM juga bisa dikatakan sebagai kelompok masyarakat yang aktif mengelola dan menyebarkan informasi kepada masyarakat secara swadaya. (*)