Berita Kapuas
Karyawan PDAM Kapuas Demo Tuntut Kepastian Pembayaran Gaji dan Batalkan Asesmen Karyawan
Aksi penyampaian tuntutan dilakukan Ratusan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas, Senin (8/11/2021).
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Aksi penyampaian tuntutan dilakukan ratusan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas, Senin (8/11/2021).
Para karyawan berkumpul di halaman bagian instalasi Kantor PDAM di Jalan Mahakam, dengan membawa beberapa spanduk berisi poin tuntutan.
Menyampaikan keluhan dan keresahan mulai dari persoalan pembayaran gaji hingga rencana manajemen melakukan asesmen serta permasalahan internal lainnya.
Terpantau, para karyawan menyampaikan empat poin tuntutan sebagaimana tertera di spanduk.
Pertama, menuntut kepastian / pembayaran gaji setiap bulannya.
Baca juga: Satu Lagi Resmi Ditahan, Uang Rp1 Miliar Titipan Kerugian Negara Korupsi PDAM Kapuas Diserahkan
Baca juga: Deteksi Dini Covid-19, Ratusan Karyawan PDAM Kapuas Jalani Rapid Test Massal
Baca juga: Aniaya Anak Tiri Berumur 5 dan 9 Tahun, Perempuan 31 Tahun Ini Diamankan Polisi di Kapuas
Kedua, menuntut pertanggungjawaban mantan Pjs Maria Magdalena selama menjabat.
Ketiga, menuntut Pjs PDAM saat ini untuk mencabut atau membatalkan perintah asesmen kepada seluruh karyawan PDAM Kapuas.
Poin terakhir, menuntut peninjauan ulang kinerja dewan pengawas sdr Edy Lukman Hakim selama ini.
Seorang karyawan PDAM yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan soal gaji yang belum dibayar sudah sangat meresahkan dirinya dan karyawan lainnya.
"Gaji yang belum dibayar beragam, kalau untuk karyawan tetap belum dibayar lima bulan, lalu capeg ada yang enam bulan dan honor sampai delapan bulan," kata pria yang enggan namanya disebutkan.
Lalu, lanjutnya, tuntutan lain yang disampaikan poinnya tertuang seperti isi spanduk yang dibawa saat aksi.
Jalannya aksi berlangsung tertib dan ada pengamanan dari pihak kepolisian setempat.
Menemui para karyawan yang aksi, yakni langsung Sekda Kapuas Septedy mewakili Pemkab Kapuas didampingi Kabag Ops Polres Kapuas, Kompol Edia Sutaata.
Sementara Pjs Direktur PDAM Kapuas diketahui sedang tidak berada di tempat.
Usai mendengarkan tuntutan dalam aksi karyawan PDAM, Sekda Kapuas Septedy mengatakan terkait permintaan karyawan dalam hal menuntut hak gaji menurutnya sesuatu yang wajar.