Berita Kalteng
Pemprov Kalteng Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Ketujuhkalinya dari BPK RI
BPK RI Perwakilan Kalteng serahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) anggaran tahun 2020 Pemprov Kalteng dengan penilaian Opini WTP
Penulis: Fathurahman | Editor: Syaiful Akhyar
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - BPK RI Perwakilan Kalteng serahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) anggaran tahun 2020 Pemprov Kalteng dengan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP).
Opini WTP LHP Pemprov Kalteng ini merupakan ketujuhkalinya secara berturut-turut.
Penyampaian hasil pemeriksaan BPK tersebut, dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalteng, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, hari ini.
Sejumlah temuan yang telah dkungkapkan oleh BPK RI perwakilan Kalteng, dalam kegiatan ini, akan segera dilakukan perbaikan kedepannya.
Baca juga: Gubernur Kalteng Minta Warga Kalteng Menunda Sementara Bepergian ke Pulau Jawa
Baca juga: Dishub Palangkaraya Siapkan Enam Bus Gratis Antar Jemput Warga ke Lokasi Vaksinasi Massal Covid-19
Baca juga: Provinsi Kalteng Berlakukan Pengetatan Orang Masuk, Wajib Bawa Suket Negatif PCR dan Antigen
Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, mengapresiasi kinerja Pemprov Kalteng, yang telah berhasil meraih predikat Opini WTP terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) anggaran tahun 2020 tersebut.
"Pemprov telah bekerja dan berupaya menjadikan Kalteng provinsi yang memiliki tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel," jelasnya.
Politisi Partai PDI Perjuangan, ini, meminta Pemprov Kalteng segera memperbaiki seluruh temuan serta kewajiban yang diberikan oleh BPK RI, sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.
"Kami selalu siap mengawal dan mengawasi proses pelaksanaan tindak lanjut tersebut," ujarnya.
(tribunkalteng.com/ faturahman)