Wabah Corona Kalteng

Tidak Pakai Masker, Warga Kena Sanksi Sosial Pakai Rompi Pelanggar Protokol Kesehatan

Polda Kalimantan Tengah hingga, Rabu (7/10/2020) terus berupaya menertibkan warga yang tidak taat Protokol Kesehatan

Penulis: Fathurahman | Editor: edi_nugroho
Foto Polda Kalteng
Patroli polisi Polda Kalteng ini juga untuk mengawasi warga yang tidak memakai masker saat ditempat umum seperti kawasan bandara Tjilik Riwut Palangkaraya 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Polda Kalimantan Tengah hingga, Rabu (7/10/2020) terus berupaya menertibkan warga yang tidak taat Protokol Kesehatan untuk memutus penyebaran virus corona yang ada di Kalimantan Tengah.

Berbagai cara dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 maupun pihak kepolisian dalam mencegah terjadinya penyebaran pandemi Covid-19 tersebut, selain melakukan operasi Yustisi juga dengan melakukan patroli keliling memantau warga yang tidak taat protokol kesehatan.

Polisi masih banyak menemukan warga yang tidak memakai masker saat berada diluar rumah sehingga saat kegiatan petroli dilakukan dan menemukan warga yang tidak memakai masker langsung diberikan sanksi sosial dengan mengenakan rompi pelanggar Protokol Kesehatan untuk memungut sampah.

Dinas Pendidikan Kalteng Siapkan Ribuan Siswa SMK Dukung Program Food Estate

Polisi juga memberikan masker kepada pelanggar Protokol Kesehatan tersebut agar ketika keluar rumah tetap memakainya selama berada di luar rumah agar warga tertib dalam mengenakan masker untuk menghindari penyebaran virus corona.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, melalui Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan , pihaknya selama ini terus berupaya keras dalam mengendalikan paparan virus Corona di Kalimantan Tengah salah satunya dengan melakukan patroli keliling menertibkan warga tidak pakai masker.

"Salah satu langkah nyata Polda Kalteng untuk mencegah sebaran pandemi Covid-19 dengan menggelar Operasi Yustisi yang digelar di seluruh Polres jajaran Polda Kalteng untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan," ujar Hendra.

Dia mejelaskan, selama Operasi Yustisi berlangsung, Polda Kalteng telah menindak ratusan pelanggar kepada masyarakat. "Adapun sanksi yang dikedepankan berupa pembinaan sosial seperti menyapu tempat-tempat umum dengan mempergunak rompi khusus," ujarnya. (Tribunkalteng.com/ faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved