TOPIK
Imigrasi Palangkaraya
-
Mahasiswa Prodi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) ikut kuliah lapangan
-
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam imbau agar masyarakat untuk selesaikan keimigrasian sebelum 27 Maret 2025 ini, termasuk paspor
-
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya menggelar syukuran Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-75 bersama dengan para pegawai dan Kepala Imigrasi
-
Imigrasi Kelas II TPI Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan pers rilis capaian kinerja 2024, pada Senin (30/12/2024).
-
Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Palangka Raya, Kimantan Tengah (Kalteng) menerbitkan 13.097 paspor sepanjang Januari hingga Desember 2024.
-
Ditjen Imigrasi kini semakin kuat dengan hadirnya dua direktorat baru, yaitu Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Direktorat Kepatuhan Internal.
-
Anugerah Humas Imigrasi Indonesia ini merupakan bentuk apresiasi Direktorat Jendral Imigrasi terhadap kinerja unit kerja
-
Kementerian Imipasi menetapkan 146 orang petugas imigrasi dari seluruh Indonesia sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) .
-
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya menggelar sosialisasi di SMA Negeri 2 Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada Kamis (24/10).
-
Jemsly Hutabarat memberikan apresiasi atas kualitas pelayanan yang ramah dan efisien di Layanan Paspor.
-
Operasi 'JAGRATARA III' dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka upaya preventif terjadinya pelanggaran Keimigrasian.
-
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palangka Raya kembali menggelar rapat TIMPORA di Kabupaten Barito Timur.
-
Kakanwil Kemenkumham Kalteng menjadi satu dari 25 Pemimpin Inspiratif Indonesia 2024 pada ajang 'Seven Media Asia Awards 2024'.
-
Hingga 22 September 2024, sebanyak 7.614 orang masuk dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
-
Kantor Imigrasi Palangka Raya kembali melakukan deportasi terhadap satu warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisal HL.
-
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya mendeportasi seorang laki-laki Warga Negara (WN) Korea Selatan berinisial KS (62 tahun).
-
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) tingkat Kabupaten Kapuas, di Hotel Fovere
-
Ditjen Imigrasi melaunching wajah paspor baru Indonesia bertepatan pada momentum hari kemerdekaaan ke-79 RI yang sampaikan langsung Menteri Kumham
-
Timpora menggelar razia Tenaga Kerja Asing (TKA) di Pulang Pisau, Kepala Kantor Imigrasi Palangkaraya, Mulyadi mengaku tidak ada pelanggaran
-
Nomor 081230030440 ditemukan terdapat dalam laman Google Maps beberapa Kantor Imigrasi termasuk Kantor Imigrasi Palangka Raya.
-
Warga mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya yang kembali menyelenggarakan Layanan Paspor Simpatik
-
Layanan Paspor Simpatik akan hadir kembali, di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya mulai Sabtu, 3 Agustus 2024.
-
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meluncurkan Golden Visa, di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/07/2024) kemarin.
-
Perketat pengawasan orang asing Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Palangkaraya
-
Sistem layanan Imigrasi antara lain perlintasan, visa, izin tinggal dan paspor telah beroperasi normal, Jumat (28/06/2024) kemarin.
-
Balai KKP belajar dari Kantor Imigrasi Palangkaraya agar berhasil raih predikat membangun Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK).
-
Pada Kamis, 13 Juni 2024, telah diresmikan Desa Binaan Imigrasi Palangkaraya di Aula Desa Hanjak Maju, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
-
Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Pulang Pisau, awasi orang asing di Kalteng
-
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangkaraya mengadakan kegiatan penguatan pembangunan ZI WBBM
-
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangkaraya, menyelenggarakan Pengawasan Orang Asing agar tidak menyalagi izin tinggal selama di Kota Palangkaraya