Imigrasi Palangkaraya

Apresiasi dan Pujian Ombudsman RI pada Kualitas Layanan di Kantor Imigrasi Palangka Raya

Jemsly Hutabarat memberikan apresiasi atas kualitas pelayanan yang ramah dan efisien di Layanan Paspor.

Editor: Haryanto
ISTIMEWA/IMIGRASI PALANGKARAYA
Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (RI), Ir. Jemsly Hutabarat, SH, MM, didampingi Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah, Dr R Biroum Bernardianto, MSi melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, pada Rabu (23/10/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (RI), Ir. Jemsly Hutabarat, SH, MM, didampingi Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah, Dr R Biroum Bernardianto, MSi melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, pada Rabu (23/10/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan standar pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat telah sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepuasan pelanggan.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan hangat dari Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya, Mulyadi beserta jajaran pejabat struktural yang menemani rombongan Ombudsman berkeliling melihat fasilitas layanan, seperti Layanan Paspor dan Layanan Izin Tinggal. 

Baca juga: Silmy Karim: Per September 2024, Imigrasi Cekal 7.614 Warga Negara Asing

Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia ke Imigrasi
Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (RI), Ir. Jemsly Hutabarat, SH, MM, didampingi Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah, Dr R Biroum Bernardianto, MSi melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, pada Rabu (23/10/2024).

Dalam penjelasannya, Mulyadi memaparkan alur pelayanan paspor, mulai dari kedatangan pemohon hingga proses pengambilan foto biometrik.

Jemsly Hutabarat memberikan apresiasi atas kualitas pelayanan yang ramah dan efisien di Layanan Paspor.

Ia juga menyoroti kejelasan informasi terkait persyaratan, biaya PNBP Paspor, dan proses penyelesaian yang telah dipublikasikan secara transparan di ruang tunggu, sehingga dapat menghindari pungutan liar. 

Hal yang sama ia temukan pada Layanan Izin Tinggal, di mana informasi biaya PNBP sudah terpampang jelas, memudahkan pemohon asing untuk memahami proses layanan tersebut. 

Sebagai masukan, beliau menyarankan penambahan informasi terkait prosedur penyelesaian layanan Izin Tinggal di ruang layanan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan di Aula Kantor Imigrasi untuk sesi diskusi dan penguatan terkait pelayanan publik. 

Dalam arahannya, Bapak Jemsly Hutabarat menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima, bersih, transparan, dan ramah sebagai kewajiban aparatur pemerintah. 

Beliau meyakini bahwa dengan menjaga integritas dan kualitas layanan, Kantor Imigrasi Palangka Raya akan semakin dekat dalam meraih predikat WBBM, serta membangun citra yang baik bagi organisasinya.

Sebagai penutup Mulyadi menyampaikan terima kasih atas kunjungan Ombudsman RI dan menyatakan kesiapan Kantor Imigrasi Palangka Raya untuk menerima masukan demi peningkatan kualitas layanan guna meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kedepannya.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan foto bersama seluruh jajaran. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved