Sipet Hermato Plt Ketua PSI Kalteng

Breaking News, Ketum Kaesang Pangarep Tunjuk Sipet Hermanto sebagai Plt Ketua DPW PSI Kalteng

Sipet Hermanto Tundjan resmi ditunjuk sebagai Plt DPW PSI Kalimantan Tengah 2025-2030, oleh Ketum Kaesang Pangarep gantikan Pancani Gandrung

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep tunjuk Sipet Hermanto sebagai Plt Ketua DPW PSI Kalteng. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Sipet Hermanto Tundjan resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia atau DPW PSI Kalimantan Tengah Periode 2025-2030.

Penunjukkan Sipet Hermanto sebagai Plt Ketua DPW PSI Kalteng itu, tertuang dalam Surat Keputusan DPP PSI Nomor : 514/SK/DPP/2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 26 Agustus 2025.

SK tersebut telah ditandantangani Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, serta Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni. Informasi tersebut, juga dibenarkan Sipet Hermanto.

Dirinya mengaku, tak pernah menyangka bisa ditunjuk sebagai Plt Ketua DPW PSI Kalteng.

Hermanto menyebut, tugasnya sebagai Plt Ketua DPW PSI Kalteng yaitu untuk menyusun kepengurusan baru yang lengkap.

"Mulai dari dewan pembina, Ketua DPW, Wakil Ketua DPW, Sekretaris, Bendahara, Wakil Bendahara, serta Bidang-bidang," ujarnya, saat dihubungi TribunKalteng.com via telepon, Jumat (19/9/2025).

Selain itu, lanjut Hermanto, ia juga wajib berkoordinasi dengan DPD PSI di kabupaten/kota se Kalteng.

"Karena tugas saya juga untuk melakukan konsolidasi pada tingkat kabupaten/kota," jelasnya.

Hermanto berharap, konsolidasi dengan pengurus PSI di tingkat kabupaten/kota bisa segera dilaksanakan.

Baca juga: Perkuat Solidaritas, PSI Kalteng Laksanakan Pemotongan dan Pembagian Hewan Kurban Bersama Warga

Baca juga: Putra Jokowi Kaesang Pangarep Sebut Agustiar-Edy Calon Pemimpin Ideal untuk Kalteng

Lebih lanjut, Hermanto menambahkan, setelah melakukan konsolidasi, ia juga mesti menyiapkan sekretariat partai baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Kemudian usulan kepengurusan yang lengkap itu sudah diterima DPP paling lambat 4 Oktober 2025," ungkapnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved