Berita Palangka Raya
Sekjen Kemendagri Minta Daerah Tampilkan Data Pembelian Emas, Indikator Daya Beli Masyarakat
Sekjen Kemendagri meminta, pemerintah daerah menampilkan data pembelian emas sebagai indikator daya beli masyarakat di daerah masing-masing
Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
Ringkasan Berita:
- Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah seluruh Indonesia termasuk Pemko Palangka Raya untuk menampilkan data pembelian emas.
- Hal itu untuk melihat daya beli di pasaran sebagai indikator daya beli masyarakat, mengingat harga emas mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan selama 2 bulan terakhir.
- Tohir mengatakan, hal ini juga untuk melihat angk inflasi di semua wilayah dengan kenaikan harga pokok di pasaran.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta, pemerintah daerah menampilkan data pembelian emas di masing-masing wilayah sebagai salah satu indikator daya beli masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi yang dirangkaikan dengan pembahasan pertumbuhan ekonomi daerah triwulan III serta evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah, yang digelar secara daring, Selasa (11/11/2025).
Rakor diikuti seluruh pemerintah daerah se-Indonesia, termasuk Pemerintah Kota Palangka Raya yang mengikuti kegiatan dari Ruang Command Center kantor Wali Kota Palangka Raya.
Menurut Tomsi, tren pembelian emas di masyarakat masih cukup tinggi dalam dua bulan terakhir.
Kondisi itu menunjukkan daya beli masyarakat relatif terjaga di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Saudara-saudara kita, terutama ibu-ibu, masih beli emas. Ini menunjukkan daya beli masyarakat masih ada,” ujar Tomsi Tohir.
Ia meminta pemerintah daerah kedepan dapat menampilkan data penjualan atau pembelian emas agar bisa menjadi gambaran kekuatan ekonomi di wilayah masing-masing.
“Sekali-sekali daerah tampilkan datanya, biar kita tahu kalau masih ada masyarakat yang mampu beli emas dalam jumlah lumayan banyak,” katanya.
Menurutnya, tren kenaikan harga emas yang berlangsung selama dua bulan terakhir dipengaruhi kondisi global. Salah satunya karena Rusia banyak menyimpan cadangan devisanya dalam bentuk emas.
“Harga emas terbaru ini naik hampir dua bulan. Salah satunya karena Rusia menyimpan cadangan devisanya dalam bentuk emas, jadi harga dunia ikut terdorong naik,” ujarnya.
Namun, Tomsi menambahkan, kontribusi emas terhadap inflasi kini mulai menurun dan tergantikan oleh komoditas pangan seperti cabai dan bawang.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Senin 10 November 2025 Pegadaian Palangka Raya, Ini Daftar Galeri, Antam dan UBS
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Murung Raya Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2025 Oleh Kemendagri
“Dulu emas sempat jadi penyumbang terbesar inflasi. Sekarang mulai turun, kalah sama cabai dan bawang. Tapi daerah tetap perlu pantau karena tren emas ini masih berpengaruh,” jelasnya.
Di Palangka Raya, harga emas juga mengalami naik turun sejak Oktober lalu. Beberapa toko emas di kawasan Pasar Besar dan Jalan Ahmad Yani menyebut, kalau harga emas naik masyarakat berbondong-bondong membeli namun jika lagi turun minat masyarakat sedikit menurun.
Dalam rakor tersebut, Kemendagri juga membahas langkah-langkah pengendalian inflasi serta dukungan pemerintah daerah terhadap program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.
| DPRD Dukung Percepatan Pembangunan Rumah untuk MBR di Palangka Raya |
|
|---|
| Polresta Palangka Raya Tindaklanjuti Video Viral Diduga Anggota Polsek Pahandut Bermain Judi Online |
|
|---|
| Truk Pasir Tanpa Penutup Muatan, Pemko Palangka Raya Soroti Keselamatan Pengendara |
|
|---|
| Jaksa Ungkap Penundaan Kali ke-5 Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Nurmaliza di PN Palangka Raya |
|
|---|
| Mengenang LMU II Cornelius Willem, Penerjun Pertama Indonesia Asal Kuala Kapuas Kalteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Kemendagri-RI-11-Nov-2025-oookkk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.