Berita Palangka Raya

Balai Bahasa Kalimantan Tengah Revitalisasi 10 Bahasa Daerah Agar Tak Punah, Ini Daftarnya

Balai Bahasa Kalimantan Tengah (Kalteng), merevitalisasi kembali penggunaan 10 bahasa daerah melalui Festival Tunas Bahasa Ibu (FTIB) 2025

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
BERCERITA - Satu di antara pelajar SD dari Kalteng saat bercerota menggunakan bahasa daerah pada kegiatan FTIB 2025, Senin (3/10/2025). Ajang ini merupakan satu di antara upaya merevitalisasi bahasa daerah yang mulai kuranv diminati generasi muda. 

Ringkasan Berita:
  • Balai Bahasa Kalimantan Tengah kembali merevitalisasi 10 bahasa daerah sejak 2022 lalu bersama dengan pemerintah daerah.
  • Adanya revitalisasi bahasa daerah mempermudahkan generasi muda mengenal budaya daerah masing-masing.
  • Mencegah kepunahan akan bahasa daerah di seluruh Indonesia.

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Balai Bahasa Kalimantan Tengah (Kalteng), merevitalisasi atau menggencarkan kembali penggunaan 10 bahasa daerah sejak beberapa tahun terakhir, melalui Festival Tunas Bahasa Ibu (FTIB).

Kepala Balai Bahasa Kalteng, Sukardi Dau mengatakan, pihaknya berupaya merevitalisasi 10 bahasa daerah tersebut sejak 2022.

Revitalisasi bahasa daerah se-Kalteng itu, kata Sukardi, juga bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik,” tuturnya.

Adapun 10 Bahasa Daerah di Kalteng yang telah direvitalisasi di antaranya, Bahasa Dayak Ngaju, Dayak Ma`anyan, Ot Danum, Melayu Kotawaringin, Dayak Siang, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, Tawoyan, Melayu Sukamara, dan Dayak Sampit.

Menanggapi upaya revitalisasi bahasa daerah tersebut, mendapat apresiasi dari Pemprov Kalteng.

Asisten III Setda Kalteng, Sunarti mengatakan, upaya revitalisasi bahasa daerah melalui FTIB tidak hanya bertujuan untuk menempatkan kembali bahasa daerah di ranah yang semestinya, tetapi juga sebagai upaya mempromosikan dan menumbuhkan kecintaan terhadap bahasa ibu di kalangan generasi muda.

Menurut Sunarti, komunitas dan generasi muda menjadi lebih mengenal dan memahami bahasa serta budayanya melalui kegiatan revitalisasi tersebut.

"Generasi muda harus diperkenalkan dan didekatkan sesering mungkin kepada bahasa ibunya," ungkapnya.

Pelestarian bahasa daerah, kata Sunarti, merupakan bagian penting dari upaya menjaga identitas dan kekayaan budaya daerah.

"Kita semua berusaha semaksimal mungkin agar budaya kita tidak hilang begitu saja," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Iwa Lukmana membeberkan, tidak ada satupun bahasa daerah di Indonesia yang benar-benar aman dari kepunahan.

"Termasuk bahasa-bahasa besar seperti Jawa, Sunda, Madura, dan Batak," jelasnya.

Baca juga: FTBI Kalteng 2025, Penting Orang Tua Ajarkan Anak Bahasa Daerah Jaga Jati Diri dan Kekayaan Budaya

Baca juga: Disdik Kalteng Terapkan Kamis Berbahasa Daerah di Sekolah Untuk Lestarikan Bahasa Dayak

Karena itu, Iwa Lukmana berharap, upaya revitalisasi bahasa daerah juga dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved