Berita Kalteng

Dorong Optimalisasi PAD Pertambangan, Perusahaan Wajib Patuhi Pakta Integritas

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Pertambangan, Selasa (21/10/2025).

Dorong Optimalisasi PAD Pertambangan, Perusahaan Wajib Patuhi Pakta Integritas - Pakta-Integritas-Pemprov-Kalteng-21-Oktober-2025.jpg
Muhammad Iqbal Zulkarnain/Tribunkalteng.com
OPTIMALISASI PAD - Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Pertambangan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Selasa (21/10/2025).
Dorong Optimalisasi PAD Pertambangan, Perusahaan Wajib Patuhi Pakta Integritas - Pakta-Integritas-Pemprov-Kalteng-2-21-Oktober-2025.jpg
Muhammad Iqbal Zulkarnain/Tribunkalteng.com
OPTIMALISASI PAD - Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Pertambangan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Selasa (21/10/2025).

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pemprov Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Pertambangan, Selasa (21/10/2025).

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran mengatakan, rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sinergi daerah dan memastikan kebijakan di lapangan berjalan searah.

“Poinnya tetap sama seperti yang sebelumnya, dalam rangka penguatan dan pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Agustiar.

Baca juga: Aksi Heroik Darsono Terjun ke Sungai Demi Selamatkan Bocah Terjatuh dari Kapal Feri Sampit-Seranau

Baca juga: Laboratorium Lingkungan DLH Kalteng Bisa Tingkatkan PAD Beroperasi Tahun Ini

Baca juga: Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kalteng Disanksi oleh DKPP, Terbukti Langgar Kode Etik Pemilu

Menurutnya, pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan untuk menata kembali arah kebijakan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah.

“Sekarang ini kesempatan kita untuk menata kembali agar kebijakan di lapangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah. Semua harus berjalan searah,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh kepala daerah dan perwakilan perusahaan pertambangan menandatangani Pakta Integritas berisi 17 poin komitmen.

Isi Pakta Integritas tersebut menegaskan tanggung jawab perusahaan dalam mendukung peningkatan PAD, menjaga lingkungan, serta memastikan praktik usaha yang transparan dan berkelanjutan.

Beberapa poin penting di antaranya ialah kewajiban perusahaan membayar pajak dan retribusi daerah secara penuh dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, perusahaan juga diminta menggunakan kendaraan operasional berpelat KH (nomor polisi Kalimantan Tengah) dan menyampaikan secara terbuka data kendaraan dan alat berat yang beroperasi di wilayah provinsi.

Agustiar juga menegaskan, pentingnya penggunaan BBM melalui Wajib Pungut resmi di wilayah Kalimantan Tengah.

Tak hanya itu, Gubernur Kalteng juga memastikan perusahaan hanya menggunakan material galian yang memiliki izin resmi dan turut mendukung penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Dalam aspek keuangan, Gubernur meminta setiap perusahaan membuka rekening dan melakukan transaksi keuangan melalui Bank Kalteng, dengan saldo minimal 25 persen dari total omzet perusahaan di wilayah operasional Kalimantan Tengah.

“Langkah ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga wujud komitmen agar perputaran ekonomi daerah benar-benar dirasakan masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Lebih lanjut, peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) turut diperkuat sebagai instrumen strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD.

Di sisi lingkungan, perusahaan diwajibkan melakukan pengujian kualitas tanah, air, dan udara secara berkala di laboratorium lingkungan milik pemerintah daerah.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved