Berita Populer Palangka Raya

Berita Populer Palangka Raya, Wali Kota Beri Tempo hingga Minggu PKL Jualan Depan Kantor TVRI

Berita Populer Palangka Raya, Wali Kota Fairid Naparin beri tempo waktu hingga minggu PKL berjualan di depan TVRI Kalteng hinga karhutla

Editor: Sri Mariati
Satpol PP Kota Palangka Raya
PENGAWASAN - Petugas Satpol PP Kota Palangka Raya melakukan pengawasan terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan depan Taman Pujasera dan TVRI Kalimantan Tengah, Jumat malam (25/7/2025). Wali Kota perbolehkan PKL jualan hingga minggu karena masih perbaikan area Pasar Datah Manuah. 


Baca Selengkapnya

Masuk Musim Hujan, 150 Kasus Karhutla di Palangka Raya Selama 2025, Rakumpit Nihil Kebakaran

 

KARHUTLA - Usai memadamkan kebakaran lahan beberapa waktu lalu, tim BPBD Palangka Raya terus siaga menghadapi potensi titik api di musim hujan.
KARHUTLA - Usai memadamkan kebakaran lahan beberapa waktu lalu, tim BPBD Palangka Raya terus siaga menghadapi potensi titik api di musim hujan.(BPBD Palangkaraya untuk Tribunkalteng.com)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, mencatat masih adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meski sudah memasuki musim hujan

Kepala Pusdalops-PB BPBD Palangka Raya Balap mengatakan, sepanjang Oktober 2025, timnya bersama relawan telah menangani 15 kejadian karhutla di kota ini, tersebar di beberapa wilayah seperti Kelurahan Bukit Tunggal, dan Petuk Ketimpun.

Jika dilihat sepanjang 2025, BPBD mencatat total 150 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 47,35 hektar. Wilayah Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah terbanyak dengan 97 kejadian, diikuti Sebangau 29, Pahandut 10, Bukit Batu 4, dan Rakumpit nihil.

Balap menegaskan, meski musim hujan sudah dimulai, kondisi saat ini sulit diprediksi sehingga tim BPBD tetap siaga, siap merespons laporan titik api, serta berkoordinasi dengan relawan dan pihak terkait.

“Yang pasti, tim BPBD selalu siaga, baik dalam kondisi karhutla maupun musim hujan,” ujarnya, kepada Tribunkalteng.com, Kamis (16/10/2025).


Baca Selengkapnya

DPRD Palangka Raya Bahas Perubahan Raperda Pajak dan Retribusi, Dorong Peningkatan PAD Kota

 

> width="700" height="393" loading="lazy">
MENYAMPAIKAN - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat menyampaikan pidato pengantar terkait perubahan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (16/10/2025), di Kantor DPRD Kota Palangka Raya.WAWANCARA - Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, saat menjelaskan urgensi perubahan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (16/10/2025), di Kantor DPRD Kota Palangka Raya.(Arai Nisari/Tribunkalteng.comArai Nisari/Tribunkalteng.com)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Palangka Raya melanjutkan pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna Ke-9, Kamis (16/10/2025). Raperda ini dibahas bersama Raperda Tahun Jamak dan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari Kesepakatan Bersama DPRD dan Pemkot Palangka Raya pada Rapat Paripurna Ke-8, Rabu (15/10/2025).

Baca juga: Disdikbud Gelar Rakor Kinerja Tenaga Pendidikan, 46 Guru dan Kepala Sekolah Dilibatkan

Baca juga: Dinkes Kobar Gelar Pemeriksaan Kebugaran Jasmani Bagi 106 Jemaah Calon Haji 2026

Baca juga: Pemkab Bartim Dorong Selesaikan Tapal Batas Desa Dambung, Hak Administrasi dan Politik Warga Hilang


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved