Berita Palangka Raya
Wilayah Adat Dirusak, Komunitas Adat Masukih Gunung Mas Minta Keadilan ke Dishut Kalteng
Perwakilan Komunitas Adat Masukih, Kabupaten Gunung Mas mendatangi Kantor Dishut Kalteng menuntut keadilan atas perusakan hutan secara ilegal
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Sementara itu, Pj Ketua PW AMAN Kalteng Yoga Adi Saputra mengatakan, aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal tersebut, merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak dan kedaulatan ekologis masyarakat adat.
Yoga menegaskan, tindakan itu tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengoyak tatanan sosial dan hukum adat yang telah dijaga turun-temurun.
Baca juga: Anggota DPRD Gunung Mas Kecam Aktivitas Tambang Ilegal di Hutan Adat Himba Antang Miri Manasa
Baca juga: Koalisi Save Kinipan Ragukan Janji Menteri LHK dan Bezos Earth Fund Selesaikan Konflik Hutan Adat
"AMAN Kalteng menuntut perlindungan nyata, bukan sekadar pengakuan simbolik, atas wilayah adat yang menjadi sumber hidup, identitas, dan spiritualitas Komunitas Adat Masukih," ujarnya, Senin (13/10/2025).
Yoga juga menyampaikan, AMAN Kalteng mendesak penghentian segera aktivitas tambang emas illegal di Hutan Adat Masukih.
"Kami mendorong penegakan hukum terhadap pelaku dan pihak yang membiarkan aktivitas illegal tersebut," tandasnya.
Kasus ISPA di Palangka Raya Kalteng Naik, Warga Diminta Batasi Aktivitas Jika Tubuh Tidak Fit |
![]() |
---|
400 Siswa SMPN 2 Palangka Raya Antusias Ikut Cek Kesehatan Gratis, Deteksi Dini Jadi Fokus |
![]() |
---|
Dana Transfer dan DBH Turun, Wagub Kalteng: Kurangi Perjalanan Dinas hingga Cukup Minum Air Putih |
![]() |
---|
6 Mahasiswa Asal Palangka Raya Kuliah Gratis di Politeknik Furnitur Kendal, Kembangkan Industri Kayu |
![]() |
---|
Mati Listrik di Palangka Raya Kalteng, Warga Berjam-jam Tanpa Penerangan Malam ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.