Berita Palangka Raya

BNNP Kalteng Bongkar Sindikat Narkotika di Gunung Mas, Transaksi Narkoba Senilai Rp 1,2 Miliar

BNNP Kalteng membongkar sindikat peredaran narkotika di wilayah Gunung Mas. Sejumlah orang ditangkap hasil pengembangan kasus tersebut

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
BNNP Kalteng untuk Tribunkalteng.com
MEMAPARKAN - Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Kalteng, Ruslan Abdul Rasyid, saat memaparkan kronologi pengungkapan jaringan narkotika FD alias Unga, yang melibatkan transaksi narkotika senilai Rp 1,2 miliar, Rabu (27/8/2025). 

"Tim segera menuju lokasi tersebut dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat," ucapnya. 

Ruslan membeberkan, barang bukti yang ditemukan dari rumah tersangka LH yaitu, 1 paket sabu dengan berat lebih kurang 0,48 gram, 2 unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp1,8 miliar, 1 buah brankas kecil, plastik klip, sendok sabu, serta 1 bungkus rokok. 

Ruslan menyebut, berdasarkan keterangan dari tersangka FD yang sebelumnya telah tertangkap, narkotika berupa sabu seberat lebih kurang 1 kilogram dan 24 butir ekstasi tersebut, diperoleh dari seseorang berinisial YT alias Jago, yang mengantarkan barang tersebut langsung ke rumahnya dengan menggunakan mobil pada 11 Agustus 2025. 

Adapun harga yang disepakati dari transaksi narkotika tersebut, senilai Rp1.250.000.000 atau satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah. 

Menindaklanjuti informasi dari tersangka FD itu, pada 25 Agustus 2025 sekira pukul 15.30 WIB, Tim Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Kalteng bersama Satresnarkoba Polres Gunung Mas, melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan YT alias Jago. 

Tim BNNP Kalteng dan Polres Gunung Mas, mencari YT pada sebuah pondok yang diduga sering digunakan sebagai tempat pesta sabu dan ekstasi bersama anak buahnya. 

Diketahui pondok tersebut berada di area tambang emas Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, Gunung Mas

"Namun, pada saat didatangi, pondok tersebut dalam keadaan kosong," ucap Ruslan. 

Ruslan membeberkan, tim gabungan kemudian melanjutkan pencarian dengan menggeledah rumah milik YT, yang juga berada di Desa Tumbang Miwan. 

"Akan tetapi, tim tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan," tambahnya. 

Pencarian dilanjutkan pada 26 Agustus 2025 sekira pukul 11.00 WIB. Ruslan mengatakan, Tim Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng pergi ke rumah adik YT yang berinisial WD. 

Namun, tersangka YT juga tidak berada di lokasi. Selanjutnya, tim melakukan penyisiran di pondok-pondok dan sarang burung walet di sekitar area tambang emas yang dicurigai sebagai tempat persembunyian. 

Baca juga: Saleh Si Raja Narkoba Puntun Segera Jalani Sidang Pencucian Uang di Palangka Raya

Baca juga: Bongkar Jaringan Narkoba di Gunung Mas, BNNP Kalteng Amankan 2 Tersangka dan 268,07 Gram Sabu

"Tetapi belum ditemukan tanda-tanda keberadaan yang bersangkutan," ucapnya. 

Sampai saat ini, YT alias Jago masih belum ditemukan. Sedangkan tersangka lainnya beserta barang bukti hasil pengungkapan dan pengembangan kasus di wilayah Gunung Mas, dibawa ke Kantor BNNP Kalteng untuk proses hukum lebih lanjut. 

Sementara itu, Tim Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng bersama aparat terkait akan terus melakukan pencarian terhadap tersangka YT alias Jago hingga berhasil ditangkap.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved