UMP 2026

Jadwal UMP 2026 Kalteng Diumumkan Kapan? Update Bocoran Upah Minimum Provinsi dan Perhitungannya

Kapan kenaikan UMP 2026 diumumkan? bocoran formula besaran upahnya, hingga jadwal pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP).

Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Ilustrasi, UMP Kalteng. Kapan kenaikan UMP 2026 diumumkan? bocoran formula besaran upahnya, hingga jadwal pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP). 

32. Kalimantan Timur: Rp3.579.314 

33. Papua: Rp4.285.850

34. Papua Barat: Rp3.393.500 

35. Papua Tengah: Rp4,285.848

36. Papua Barat Daya: Rp3.614.000

37. Papua Selatan: Rp4.285.850

38. Papua Pegunungan: Rp4.285.847.

Formula Baru UMP 2026

Pemerintah sedang menyusun konsep baru pengupahan termasuk dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Berikut bocoran formula baru diungkap Menaker Yassierli yang dihimpun TribunnewsSultra.com:

1. Pendekatan KHL dan Pertumbuhan Ekonomi

Menaker Yassierli menjelaskan, formula baru UMP menggunakan pendekatan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas.

KHL adalah standar kebutuhan seorang pekerja atau buruh lajang untuk dapat hidup layak secara fisik untuk kebutuhan satu bulan. 

Dikutip dari Permenaker yang sebelumnya berlaku, Kebutuhan Hidup Layak itu mencakup 7 komponen mendasar dan 60 jenis kebutuhan.

Dalam beleid baru nantinya, KHL yang menjadi variabel penting dalam perhitungan upah minimum akan lebih adaptif.

Sehingga, UMP dapat lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan pekerja setempat.

2. Berbeda Setiap Daerah

Kenaikan upah tidak lagi berbentuk satu angka yang berlaku secara nasional.

Tapi berbeda untuk setiap daerah menyesuaikan dengan kondisi daerah bersangkutan.

“Masing-masing daerah memiliki pertumbuhan ekonomi, kondisi ekonomi yang beragam. Jadi kalau ada berita naiknya sekian itu berarti kita tidak ke sana,” kata Yassierli.

Skema ini dinilai penting untuk mengatasi disparitas upah minimum antarprovinsi dan antarkabupaten/kota yang selama ini cukup lebar.

3. Aturan PP Bukan Permenaker

Pemerintah juga menginginkan aturan baru ini berbentuk PP bukan lagi Permenaker seperti sebelum-sebelumnya.

Payung hukum tersebut agar kerangka penetapan upah lebih kuat dan komprehensif.

4. Wewenang Daerah Lebih Besar

Sesuai putusan MK, proses penetapan UMP ke depan akan memberi ruang lebih besar kepada Dewan Pengupahan Provinsi maupun kabupaten/kota.

Untuk melakukan kajian dan memberikan rekomendasi kepada gubernur sebelum ditetapkan menjadi UMP.

“Ini juga sesuai dengan amanat MK untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Pengupahan Provinsi, Dewan Pengupahan Kota/Kabupaten untuk mengkaji, menyampaikan kepada gubernur dan untuk ditetapkan oleh gubernur,” ujar Yassierli.

Dengan penjelasan ini, jadwal penetapan atau pengumuman besaran UMP 2026 sejauh ini masih menunggu terbitnya aturan baru.

Yassierli pun belum merinci kapan beleid baru terkait UMP tahun 2026 akan terbit.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Cek Kenaikan UMP 2026 Gunakan Formula Baru, Bocoran Jadwal Pengumuman Upah Minimum Provinsi, 

Sumber: Tribun sultra
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved