Berita Kotawaringin Timur
Nilai Desa Beringin Tunggal Jaya Kecamatan Parenggean, Penilaian Desa Antikorupsi Kalteng 2025
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Replikasi Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi kembali melakukan penilaian.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Replikasi Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi kembali melakukan penilaian lapangan terhadap calon desa percontohan antikorupsi tahun 2025.
Desa Beringin Tunggal Jaya di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, menjadi lokasi penilaian pada Rabu (19/11/2025).
Baca juga: TIPS Motor Aman Dari Pencurian, Saksi Mata Cerita Aksi Maling di Sampit Kotim dan Ada Rekaman CCTV
Penilaian dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat Daerah Provinsi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Diskominfosantik Kalteng.
Tim ini juga bekerja sama dengan Tim Replikasi Kabupaten Kotawaringin Timur.
Plt Sekda Provinsi Kalteng selaku Penanggung Jawab Tim Replikasi, melalui Auditor Madya Inspektorat Provinsi, Alfian, menyampaikan bahwa program Desa Percontohan Antikorupsi merupakan upaya strategis dalam memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas di tingkat desa.
Ia menilai kegiatan penilaian ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program KPK-RI untuk mendorong terbentuknya desa berintegritas.
Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pelayanan publik sehingga memerlukan tata kelola yang baik.
“Penilaian ini adalah bukti keseriusan kita bersama dalam membangun budaya integritas. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh program ini karena desa memiliki peran penting dalam menciptakan pemerintahan bebas korupsi,” kata Alfian.
Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa, penguatan pengawasan, dan keterlibatan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan pelaksanaan program replikasi yang telah berjalan sejak 2024 melalui berbagai tahap pembinaan dan evaluasi.
Lebih lanjut, Alfian menegaskan bahwa program desa antikorupsi bukan sekadar ajang untuk meraih predikat tertentu, melainkan wujud komitmen untuk membangun sistem pemerintahan desa yang jujur dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Hasil penilaian menunjukkan Desa Beringin Tunggal Jaya berhasil memperoleh nilai 98,00 dengan kategori AA atau Istimewa.
Capaian ini mencerminkan kerja sama yang baik antara perangkat desa dan masyarakat dalam menerapkan prinsip transparansi dan integritas.
Atas hasil tersebut, Inspektorat Provinsi Kalteng menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kotim dan Pemerintah Desa Beringin Tunggal Jaya karena dinilai berhasil memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan dalam penilaian desa antikorupsi.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Beringin Tunggal Jaya dan jajaran perangkatnya. Semoga pencapaian ini dapat menginspirasi desa lainnya di Kalimantan Tengah,” ujar Alfian.
| TIPS Motor Aman Dari Pencurian, Saksi Mata Cerita Aksi Maling di Sampit Kotim dan Ada Rekaman CCTV |
|
|---|
| CUACA Sampit Kalteng, BPBD Kotawaringin Timur Masih Siaga Karhutla |
|
|---|
| Bupati Kotim Halikinnor tak Tinggal Diam, Minta Kendaraan Perusahaan Luar Kalteng Pakai Plat KH |
|
|---|
| Berikut Pesan Khusus Ketua DPRD Kotim Rimbun, Fokus Kinerja Pemkab Kotawaringin Timur |
|
|---|
| Kabar Duka di Kotim Kalteng: 2 Orang Meninggal dan 6 Terluka di Kotawaringin Timur, Cek Kronologi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/kotim-antikorupsi.jpg)