Kotim Habaring Hurung
Smelter Rp160 Triliun di Pulau Hanaut Kalteng Masih Terkendala, Ini Penjelasan Bupati Halikinnor
Bupati Kotim, Halikinnor mengatakan, temuan itu menjadi pertimbangan serius bagi pihak investor untuk tidak melanjutkan tahapan berikutnya.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Rencana pembangunan pabrik pengolahan atau smelter di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng kembali menemui kendala.
Hasil uji coba pengeboran di wilayah tersebut menunjukkan adanya rembesan air laut ke dalam tanah, yang membuat investor harus meninjau ulang lokasi proyek.
Bupati Kotim, Halikinnor mengatakan, temuan itu menjadi pertimbangan serius bagi pihak investor untuk tidak melanjutkan tahapan berikutnya sebelum ada kepastian mengenai kelayakan tanah.
Kondisi tersebut dinilai dapat mempengaruhi stabilitas pembangunan dan keamanan struktur pabrik di masa mendatang.
“Ketika dilakukan pengeboran di Pulau Hanaut, ternyata airnya masih merembes air laut. Karena itu mereka belum bisa lanjut dan masih mencari lokasi baru yang lebih layak,” ujar Halikinnor, Minggu (26/10/2025).
Baca juga: Investor Masuk Harga Tanah di Pulau Hanaut Kotim Kalteng Naik, Waspada Potensi Konflik Lahan
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memaksakan proyek investasi besar itu jika hasil kajian teknis menunjukkan lokasi tersebut tidak memenuhi syarat.
Menurutnya, kehati-hatian penting agar proyek tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kita ingin semua proses dilakukan matang dan sesuai kajian teknis. Jangan sampai proyek besar dijalankan tergesa-gesa tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan,” tegasnya.
Proyek smelter di Kotim sebelumnya sempat menjadi sorotan publik karena nilai investasinya yang fantastis, mencapai sekitar Rp160 triliun.
Pabrik tersebut dirancang untuk mengolah bahan tambang seperti bauksit, silika, dan batu bara, serta diproyeksikan menyerap ribuan tenaga kerja lokal.
Namun, hingga kini pihak investor belum melangkah ke tahap perizinan akhir.
Mereka masih fokus melakukan survei lapangan dan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk memastikan lokasi yang dipilih benar-benar aman dan sesuai ketentuan.
Dari hasil peninjauan sementara, wilayah Pulau Hanaut, Cemeti, dan Ujung Pandaran memiliki lapisan gambut yang cukup dalam serta potensi tinggi terhadap rembesan air laut.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi rencana pembangunan pabrik di kawasan pesisir itu.
Sementara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim tengah melakukan inventarisasi ulang terhadap status lahan calon lokasi smelter.
Aparat desa dan kecamatan juga diminta mempercepat pendataan agar tidak menimbulkan persoalan kepemilikan lahan di kemudian hari.
Meski menghadapi hambatan teknis, Halikinnor menegaskan Pemkab Kotim tetap mendukung penuh investasi tersebut selama semua aspek teknis, administrasi, dan lingkungan terpenuhi.
“Kita berharap, setelah semua kajian rampung, proyek ini bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat Kotim,” pungkasnya.
| Bekuk Seruyan Skor Ketat, Kobar United Juara Gubernur Cup Zona Barat 2025 |
|
|---|
| Habaring Hurung Berubah Jadi Panggung Megah, MTQ dan FSQ ke-56 Kotim Resmi Dibuka |
|
|---|
| Wakil Bupati Kotim Irawati Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tanah Putih Telawang |
|
|---|
| Dishub Kotim Rancang PJU Tenaga Surya di Jalan Kapten Mulyono, Butuh 100 Titik Lampu |
|
|---|
| Bupati Halikinnor Apresiasi Upaya DLH Atasi Masalah Sampah di Kotim |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.