Bayi di Kotim Dibanting ODGJ

Tragedi Bayi Dibanting ODGJ, Anggota DPRD Kotim Sorot Penanganan dan Pengawasan Kesehatan Mental

Keberadaan seseorang yang mengidap ODGJ di tengah masyarakat harus mendapat perhatian serius, terutama dari keluarga dan pemerintah.

Tragedi Bayi Dibanting ODGJ, Anggota DPRD Kotim Sorot Penanganan dan Pengawasan Kesehatan Mental - BN-bayi-di-Kotim-dianting-2.jpg
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
WAWANCARA - Ririn, ibu dari bayi delapan bulan bernama Hana Putri Anggini, menceritakan kejadian tragis yang menimpa anaknya, Kamis (23/10/2025).
Tragedi Bayi Dibanting ODGJ, Anggota DPRD Kotim Sorot Penanganan dan Pengawasan Kesehatan Mental - Anggota-DPRD-Kotim-SP-Lumban-Gaol-27-Oktober-2025.jpg
Herman Antoni Saputra/Tribunkalteng.com
PERNYATAAN - Anggota Komisi III DPRD Kotim, SP Lumban Gaol saat ditemui di ruangannya beberapa waktu yang lalu, Senin (27/10/2025).

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Kasus tragis yang menimpa seorang bayi berusia delapan bulan di Jalan Revolusi 45B, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyita perhatian publik. 


Bayi malang tersebut menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang pria yang didiagnosa orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. 


Peristiwa memilukan ini menimbulkan duka mendalam sekaligus keprihatinan atas masih lemahnya pengawasan terhadap ODGJ di lingkungan masyarakat.

Baca juga: Permasalahan Truk ODOL, Pemko Palangka Raya Awasi dan Berlakukan Aturan

Baca juga: Jalur Alternatif Jembatan Tingang Berlubang dan Becek, Warga Sulit Melintas

Baca juga: Smelter Rp160 Triliun di Pulau Hanaut Kalteng Masih Terkendala, Ini Penjelasan Bupati Halikinnor


Anggota Komisi III DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, menyebut insiden tersebut sebagai peringatan keras bagi semua pihak agar lebih waspada dan peduli terhadap kondisi kesehatan mental di lingkungan sekitar. 


Menurutnya, keberadaan ODGJ di tengah masyarakat harus mendapat perhatian serius, terutama dari keluarga dan pemerintah.


“Peristiwa ini sangat kita sesalkan. Keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa harus lebih peduli dan memastikan mereka rutin menjalani pengobatan medis,” ujarnya, Senin (25/10/2025). 


Gaol menjelaskan, banyak keluarga masih belum memahami pentingnya penanganan yang tepat bagi seseorang yang mengidap ODGJ. 


Tak sedikit yang merasa malu atau kewalahan, hingga akhirnya membiarkan anggota keluarganya berkeliaran tanpa pengawasan. 


Hal ini, katanya, berpotensi menimbulkan risiko bagi diri sendiri maupun orang lain.


“Kalau keluarga sudah tidak mampu mengurus atau merasa kesulitan, sebaiknya segera memanfaatkan fasilitas rehabilitasi yang tersedia. Misalnya di Joint Adulam Ministri atau JAM Palangka Raya yang sudah dua tahun bekerja sama dengan Pemkab Kotim,” jelasnya.


Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani persoalan ODGJ. 


Pemerintah daerah, kata Gaol, perlu memperkuat kerja sama antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan pemerintah desa agar bisa cepat merespons laporan warga terkait ODGJ yang berpotensi membahayakan lingkungan.


“Begitu ada laporan tentang ODGJ yang mengganggu atau membahayakan warga, jangan tunggu lama. Harus segera ditindaklanjuti dengan melibatkan aparat dan tenaga medis,” tegas politisi Partai Demokrat itu.


Lebih lanjut, ia menilai penanganan terhadap ODGJ tidak bisa hanya berorientasi pada aspek keamanan semata. 


Pemerintah dan masyarakat perlu mengedepankan pendekatan kemanusiaan, dengan memastikan penderita gangguan jiwa tetap mendapatkan hak dan perawatan yang layak.


“Kita semua punya tanggung jawab sosial. Jangan sampai tragedi seperti ini terulang. Penanganan ODGJ harus dilakukan secara manusiawi dan berkesinambungan dengan dukungan semua pihak,” pungkasnya.

(Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved