Bayi di Kotim Dibanting ODGJ

Dinsos Kotim Imbau Warga Waspadai ODGJ di Lingkungan Sekitar, Segera Laporkan Jika Meresahkan

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kotim, Mahmudin mengimbau agar warga waspada keberadaan ODGJ laporkan dianggap meresahkan di lingkungan

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Mahmudin untuk Tribunkalteng.com
WAWANCARA - Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kotim, Mahmudin, saat di TKP, Rabu (22/10/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Kasus bayi berusia delapan bulan yang menjadi korban kekerasan, oleh seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jalan Revolusi 45B, Bundaran KB, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (22/10/2025) pagi, menjadi perhatian serius Dinas Sosial Kotim.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kotim, Mahmudin, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan, pihaknya langsung turun ke lapangan bersama camat serta petugas puskesmas untuk meninjau kondisi korban dan pelaku.

Ia juga menjelaskan, pelaku yang diduga ODGJ kini juga mendapat perawatan medis di ruang khusus RSUD dr Murjani Sampit. 

“Pelaku sudah dirawat di ruang Teratai untuk mendapatkan pengawasan dan penanganan medis sesuai prosedur,” ujarnya, Jumat (24/10/2035). 

Lebih lanjut, Mahmudin mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keberadaan ODGJ di sekitar lingkungan tempat tinggal. 

Menurutnya, kewaspadaan penting untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa.

“Kami mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan selalu waspada apabila di sekitar tempat tinggalnya ada ODGJ yang berkeliaran,” pesan Mahmudin.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam menangani anggota yang mengalami gangguan kejiwaan. 

"Kalau ada keluarganya sendiri yang mengalami gangguan jiwa, sebaiknya segera dibawa ke poliklinik jiwa dan rutin memberikan obat sesuai petunjuk dokter,” jelasnya.

Selain itu, Mahmudin meminta agar masyarakat tidak tinggal diam apabila mengetahui ada ODGJ yang dinilai meresahkan atau berpotensi membahayakan. 

Baca juga: Dokter RSUD Murjani Sampit Sebut Bayi 8 Bulan Alami Retak Tulang Kepala dan Perdarahan di Sisi Kanan

Baca juga: Bayi 8 Bulan Alami Luka Parah Bagian Kepala, Ibu Korban Kekerasan Minta ODGJ Dijaga dan Dihukum

“Kalau ada ODGJ yang meresahkan di lingkungan, segera laporkan ke Dinas Sosial atau Satpol PP agar bisa segera ditangani,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat dapat lebih peduli dan sigap dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang. 

“Penanganan ODGJ membutuhkan kerja sama semua pihak. Dengan koordinasi dan kewaspadaan bersama, kita bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved