Berita Kotim Kalteng
Muhammad Ramadhana Rahman Dilantik jadi Anggota DPRD Kotim PAW Ahyar Umar
Muhammad Ramadhana Rahman resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kotawaringin Timur melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) Ahyar Umar
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Muhammad Ramadhana Rahman resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2024–2029.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPRD Kotim Rimbun, melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kotim, menggantikan posisi Ahyar Umar yang sebelumnya tersandung kasus hukum.
Dengan demikian, kursi DPRD Kotim tetap terisi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Muhammad Ramadhana Rahman, merupakan peraih suara terbanyak keempat dari PDIP di Daerah Pemilihan (Dapil) I pada Pemilu 2024.
Prestasi ini menjadi dasar sahnya pengangkatan sebagai anggota DPRD melalui mekanisme PAW.
Rimbun menekankan, pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar seremoni.
Menurutnya, anggota DPRD memiliki tanggung jawab besar, termasuk memelihara Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
"Dengan diambilnya sumpah ini, Muhammad Ramadhana Rahman resmi menjadi anggota DPRD. Kami berharap beliau segera menyesuaikan diri dan aktif menyuarakan aspirasi masyarakat di dapilnya," kata Rimbun.
Ia juga mengingatkan bahwa DPRD bekerja secara kolektif kolegial, sehingga setiap anggota memiliki tanggung jawab yang sama dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
"Tugas utama kita adalah menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Semoga setiap langkahnya senantiasa dipermudah," imbuh Rimbun.
Bupati Kotim Halikinnor, yang juga menjabat Ketua PDIP Kotim, memberikan apresiasi atas pelantikan kader muda partainya.
Menurut Halikinnor, Ramadhana Rahman memiliki energi dan potensi besar untuk mengemban amanah rakyat.
"Semoga beliau dapat menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan adil," ujar Halikinnor.
Muhammad Ramadhana Rahman menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak.
Ia menegaskan pelantikan berjalan lancar dan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: MA Tolak Kasasi Terdakwa Kasus Korupsi KONI Kotim, Ahyar Umar Dihukum Lebih Berat
Baca juga: DPRD Kotim Dorong Penyelesaian Masalah Sapi Masuk Kebun Warga di Bapeang Lewat Musyawarah
"Saya akan memulai dengan beradaptasi bersama rekan-rekan di DPRD, mempelajari program-program yang ada, dan menyiapkan langkah-langkah untuk menyerap aspirasi masyarakat," ucap Ramadhana.
Ia menambahkan, fokus awalnya adalah menyesuaikan diri di Komisi III sesuai arahan DPC PDIP, sembari menyiapkan program-program jangka pendek yang berdampak langsung pada masyarakat.
Motif dan Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita di Desa Merah Tualan Hulu, Pelaku Pacar Korban |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Fakta Bayi di Kebun Sawit di Kotim Lahir masih Hidup Sebelum Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis di Kotim Belum Berjalan, Dinas Pendidikan Masih Menunggu Kepastian |
![]() |
---|
Dana Transfer Pusat ke Kotim Diprediksi Turun Rp 383 M, DPRD Soroti Dampak Pembangunan 2026 |
![]() |
---|
Pria di Kompleks Wengga Metropolitan Kotim Kalteng Ditemukan Meninggal Tak Wajar, Diduga Depresi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.