Berita Kotim Kalteng
Pemerintah Kotim Resmikan Buka MPLS Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026
Pemkab Kotim resmi buka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat peresmian berlangsung di Islamic Center Sampit Kotim
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026.
Acara peresmian berlangsung di Islamic Center Sampit, yang juga difungsikan sebagai lokasi sementara Sekolah Rakyat, pada Selasa (30/9/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Peresmian ditandai dengan dimulainya tahap awal proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat Terpadu 55 Kotim.
Wakil Bupati Kotim, Irawati, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas dukungan berbagai pihak.
“Alhamdulillah, hari ini pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur sangat berbangga dan berterima kasih kepada semua pihak terutama Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, serta dinas terkait, yang sudah mendukung berdirinya Sekolah Rakyat ini,” ujarnya.
Irawati menjelaskan, melalui MPLS, para siswa dapat mulai mengenal lingkungan sekolah, para guru, serta teman-teman baru mereka.
Hal ini menjadi penting, sebab siswa Sekolah Rakyat berasal dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Selain kegiatan belajar, Sekolah Rakyat juga dilengkapi dengan asrama. Para siswa diwajibkan tinggal di asrama selama 24 jam penuh.
“Anak-anak hanya bisa dijenguk oleh keluarga pada hari Minggu. Jadi, selain belajar, mereka juga dibina untuk hidup dalam sistem kekeluargaan, saling menjaga, dan bersosialisasi dengan baik,” kata Irawati.Ia menegaskan, program Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Menurutnya, sasaran utama adalah keluarga miskin dan miskin ekstrem, terutama yang berada pada kategori desil 1 dan desil 2.
“Alhamdulillah, menurut ibu, program dari pusat ini memang sangat tepat sasaran. Prioritasnya adalah keluarga yang tidak mampu. Jadi, anak-anak dari keluarga miskin ekstrem bisa mendapatkan pendidikan yang layak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Irawati menyinggung soal perbaikan data penerima manfaat. Ia menyebut, masih ada warga miskin yang belum terdata dengan baik.
“Banyak yang tidak masuk data, padahal mereka termasuk miskin ekstrem. Data itu kan dimasukkan oleh Kemenkes, sementara kita sebenarnya rutin mengunggah data melalui PKH,” jelasnya.
Menurutnya, kehadiran Sekolah Rakyat dapat membantu pemerintah daerah dalam memutus mata rantai kemiskinan di Kotim.
Pasalnya, Kotim termasuk kabupaten dengan angka kemiskinan tertinggi di Kalimantan Tengah.
Baca juga: Wakil Bupati Kotim Sambut Rencana Pembangunan Sekolah Unggulan Naungan Kompolnas Mulai 2026
Baca juga: Wabup Kotim Pantau Langsung Tes Kesehatan dan Pengukuran Seragam Siswa Sekolah Rakyat Baamang
“Program ini memberi kesempatan bagi anak-anak dari keluarga miskin untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak,” ungkapnya.
Irawati juga menekankan bahwa Sekolah Rakyat merupakan bentuk pemerataan pendidikan.
Ia berharap tidak ada lagi perbedaan antara kaya dan miskin dalam hal mendapatkan pendidikan.
“Di sini semua anak memiliki kesempatan yang sama. Tidak ada sekat-sekat. Mereka berhak atas pendidikan berkualitas tanpa melihat latar belakang ekonomi keluarga,” pungkasnya.
Pemkab Kotim
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Sekolah Rakyat
Kotawaringin Timur
Islamic Center Sampit
Sebelum Tewas, Pria di Baamang Sampit Kalteng Kirim Pesan Suara pada sang Kekasih |
![]() |
---|
Wakil Bupati Kotim Sambut Rencana Pembangunan Sekolah Unggulan Naungan Kompolnas Mulai 2026 |
![]() |
---|
Curiga Tak Ada Kabar, Pria di Baamang Kotim Ditemukan Meninggal Tak Wajar oleh Kekasihnya |
![]() |
---|
Nasib Tenaga Non-ASN di Kotim Berakhir Jika Tak Ada Kebijakan Baru dari Kemenpan RB |
![]() |
---|
Wakil Bupati Kotim Irawati Serahkan SK CPNS Lulusan IPDN dan PPPK Tahap II Formasi 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.