Viral Perjuangan Guru di Sampit Kalteng

DPRD Kotim Soroti Guru Honorer SDN 6 Mentaya Seberang Terima Upah Minim

DPRD Kotim menyoroti guru SDN 6 Mentaya Seberang, Desa Ganepo, Kecamatan Seranau yang menerima gaji hanya Rp500 ribuan.

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/HERMAN ANTONI SAPUTRA
WAWANCARA - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol, Senin (25/8/2025).  

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol menyoroti, kondisi para guru di SDN 6 Mentaya Seberang, Desa Ganepo, Kecamatan Seranau, yang viral lantaran harus menempuh perjalanan sulit untuk bisa mengajar. 

Selain medan yang berat, para tenaga pendidik di sekolah negeri tersebut ternyata hanya menerima upah jauh di bawah standar kebutuhan hidup.

Menurut Lumban Gaol, pihaknya baru mengetahui bahwa tenaga pengajar di SDN 6 Mentaya Seberang mayoritas masih berstatus non-ASN. 

Baca juga: Video Guru Honor Rp500 Ribu, Kepala Dinas Pendidikan Kotim Angkat Bicara

Dari informasi yang diperoleh, terdapat empat guru tenaga kontrak dan empat guru honorer sekolah yang digaji melalui dana BOS. 

Sementara itu, hanya kepala sekolah yang berstatus pegawai negeri.

“Ini menjadi informasi penting bagi kami. Dari delapan guru, hanya kepala sekolah yang PNS. Sisanya tenaga kontrak dan honorer. Tentu ini menjadi bahan evaluasi untuk kami bahas bersama Dinas Pendidikan,” ujar Lumban Gaol.

Lebih memprihatinkan lagi, para guru honorer di sekolah tersebut hanya menerima upah sebesar Rp500 ribu per bulan. 

Jumlah tersebut, kata Lumban Gaol, sangat jauh dari layak untuk kebutuhan hidup saat ini.

“Menurut saya, Rp500 ribu per bulan itu sangat-sangat minim. Apalagi mereka mengabdi sebagai pendidik. Ini jelas kurang manusiawi,” tegasnya.

Selain gaji, para guru juga terbebani biaya transportasi. 

Dari keterangan yang diterima, pengeluaran guru-guru tersebut bisa mencapai Rp 200-300 ribu per bulan untuk transportasi. 

Sehingga mereka kerap harus merogoh kocek sendiri demi bisa mengajar.

“Kalau dihitung, mereka sebenarnya sudah murni mengabdi. Dengan honor sebesar itu, biaya transportasi sering kali lebih besar daripada upah yang diterima,” ungkap Lumban Gaol.

Melihat kondisi tersebut, DPRD Kotim berencana segera membahas masalah ini dengan Dinas Pendidikan. 

Pihaknya akan mencari solusi agar guru honorer bisa mendapat perhatian lebih baik, termasuk kemungkinan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sesuai dengan aturan yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved