Kobar Marunting Batu Aji

Pemkab Kobar Kecewa Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Wabup: Cederai Keadilan Masyarakat

Pemkab Kobar menyampaikan duka mendalam mewakili masyarakat, usai keluarnya putusan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun.

|
Editor: Haryanto
ISTIMEWA
JUMPA PERS - Wakil Bupati Kobar, Suyanto dan jajaran serta Ketua DPRD Kobar dan anggota saat menggelar jumpa pers, Jumat (22/08/2025). 

Mereka menyatakan akan mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian.

“Atas nama daerah dan seluruh masyarakat Kobar, kami akan menempuh jalur hukum. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal kebenaran dan keadilan yang harus ditegakkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kobar Rody Iskandar menyampaikan pesan langsung dari Bupati Kobar Hj Nurhidayah yang isinya permohonan maaf yang tidak bisa hadir dalam jumpa pers, karena menghadiri rapat kerja bersama Gubernur Kalimantan Tengah.

"Informasi ini atau putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun atas sengketa lahan ini juga telah disampaikan langsung ke Gubernur, karena juga menjadi tergugat dalam perkara ini," imbuhnya.

Hingga kini, terus diupayakan mengonfirmasi pihak terkait.

tinjau lahan sengketa 1
TINJAU LOKASI - Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran bersama Bupati Kobar, Hj Nurhidayah saat meninjau langsung lokasi yang menjadi sengketa, beberapa waktu lalu.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved