Kobar Marunting Batu Aji
Pemkab Kobar Kecewa Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Wabup: Cederai Keadilan Masyarakat
Pemkab Kobar menyampaikan duka mendalam mewakili masyarakat, usai keluarnya putusan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun.
Mereka menyatakan akan mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian.
“Atas nama daerah dan seluruh masyarakat Kobar, kami akan menempuh jalur hukum. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal kebenaran dan keadilan yang harus ditegakkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kobar Rody Iskandar menyampaikan pesan langsung dari Bupati Kobar Hj Nurhidayah yang isinya permohonan maaf yang tidak bisa hadir dalam jumpa pers, karena menghadiri rapat kerja bersama Gubernur Kalimantan Tengah.
"Informasi ini atau putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun atas sengketa lahan ini juga telah disampaikan langsung ke Gubernur, karena juga menjadi tergugat dalam perkara ini," imbuhnya.
Hingga kini, terus diupayakan mengonfirmasi pihak terkait.

PEDA KTNA XIV Kalteng Resmi Dibuka, Bupati Kobar Harap Pertanian Semakin Kuat dan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Gubernur Kalteng Tekankan Kedaulatan Pangan saat Buka PEDA Petani Nelayan XIV di Pangkalan Bun Kobar |
![]() |
---|
Bupati Kobar Ajak ASN Jadi Teladan pada Pekan Panutan Pajak Daerah 2025 |
![]() |
---|
Kobar Masuk 4 Besar Realisasi Belanja Daerah se-Kalteng |
![]() |
---|
Bersama Ibunda Gubernur Agustiar, Bupati Hj Nurhidayah Tinjau Lokasi PEDA KTNA XIV Kalteng di Kobar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.