Berita Populer Kaleng
Populer Kalteng: Tambang Ilegal di Hutan Adat Gumas, Perputaran Uang Lamandau Expo 2025 ke Kimia UPR
Populer Kalteng: Tambang Ilegal di Hutan Adat Gumas, Perputaran Uang Lamandau Expo 2025 ke Kimia UPR
Kadishut Kalteng Angkat Bicara Terkait Aktivitas Tambang Ilegal di Hutan Adat Daerah Gunung Mas
Ringkasan Berita:
- Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining angkat bicara terkait dugaan aktivitas tambang ilegal yang terjadi hutan adat daerah Gunung Mas.
- Dirinya menegaskan, personel KPH di wilayah itu melakukan patroli dan cek ke lapangan.
- Agustan mengungkapkan, pendekatan tak bisa dilakukan secara refresif namun butuh pendekatan, karena masyarakat di sana menggantungkan kehidupan dari sektor tersebut.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah (Kalteng), membeberkan perkembangan penetapan dan pengelolaan Hutan adat di sejumlah daerah.
Termasuk pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal yang sempat ditemukan di kawasan seperti di wilayah Gunung Mas.
Kepala Dishut Kalteng Agustan Saining menjelaskan, saat ini terdapat 16 unit Hutan adat di provinsi tersebut, sebagian besar berada di Kabupaten Gunung Mas dan satu unit lainnya di Pulang Pisau.
“Kalau di Kalimantan Tengah ini ada 16 unit Hutan adat itu. Ada di Gunung Mas, yang 15-nya. Kemudian ada 1 di Pulang Pisau,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Pentingnya Peran Masyarakat Adat di Kalteng Sebagai Identitas Diri dan Pembangunan Daerah
Ringkasan Berita:
- Upaya memperkuat peran masyarakat adat dalam pembangunan daerah, kembali mengemuka dalam Diskusi Ilmiah bertema “Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah dan NKRI” digelar Universitas Kristen Palangka Raya (UNKRIP), Sabtu (15/11/2025).
- Ketua Harian DAD Kalteng Elia Embang mengatakan, masyarakat adat harus menunjukan identitas dirinya dari daerah dan bagian dari bangsa.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA- Upaya memperkuat peran masyarakat adat dalam pembangunan daerah, kembali mengemuka dalam Diskusi Ilmiah bertema “Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah dan NKRI” yang digelar Universitas Kristen Palangka Raya (UNKRIP), Sabtu (15/11/2025).
Rektor UNKRIP Joni Bungai menyatakan, forum ini menjadi titik awal kolaborasi akademik antara kampus, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, dan Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Ini merupakan kali pertama kami bekerja sama dengan DAD Kalteng dan Pemprov Kalteng dalam pelaksanaan diskusi ilmiah. Tentu ini menjadi sebuah kebanggaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harian DAD Kalteng, Andrie Elia Embang menekankan, posisi Masyarakat Hukum Adat tidak bisa dipisahkan dari agenda pembangunan.
Menurutnya, keberadaan masyarakat Dayak dan komunitas adat lainnya memiliki kontribusi langsung terhadap penguatan identitas daerah sekaligus menjaga keutuhan NKRI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Masyarakat-hukum-adat-Kaltrng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.