TRIBUNKALTENG.COM, SENDAWAR – Seorang pria berinisial R (31) di Kampung Busur, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur (Kaltim) tak berkutik saat diciduk polisi.
Budak narkoba tersebut nekat menyembunyikan narkotika jenis sabu ke dalam helm yang ia gunakan saat mengendarai sepeda motor.
Dia mengaku sengaja menyembunyikan sabu ke dalam helm tersebut agar tidak diketahui Polisi.
"Supaya gak ketahuan makanya saya simpan di dalam itu (helm). Di selah-selahnya itu digabusnya," kata R kepada petugas," kepada petugas, Selasa (31/1/2023).
Namun ternyata aksi licik R tersebut rupanya tidak berhasil dan tetap saja kedapatan oleh petugas kepolisian dari jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Barat.
Polisi lebih jeli dan lebih terlatih saat melakukan indetifikasi para pelaku yang dicurigai menyelundupkan sabu atau barang-barang terlarang lainnya.
Baca juga: Baru Keluar dari Lapas Narkotika Samarinda, Mantan Napi Kembali Berbisnis Barang Haram
Baca juga: Narkoba di Kalbar, Seorang Pengedar Dibekuk Anggota Polda dan Bea Cukai, 2,67 Kg Sabu Diamankan
R kemudian tak berkutik saat dibekuk tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Barat beserta barang buktinya berupa sabu sebanyak satu poket dalam kemasan plastik bening dengan berat 1,5 gram yang ia sembunyikan dalam helm.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Narkoba AKP Bitab Riyani mengatakan penangkapan terhadap R bermula dari kecurigaan petugas saat melihat gerak-gerik pelaku.
Selanjutnya, Polisi membuntuti pelaku yang mengendarai sepeda motor dari Kampung Busur menuju Kampung Muara Lawa.
Saat di perjalanan, Polisi menghentikan pelaku dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan barang-barang yang ia bawa.
Tak berselang lama, kecurigaan Polisi ternyata benar. R memiliki sabu yang disembunyikan ke dalam selah-selah helm yang ia gunakan saat berkendara.
Anggota opsnal Polres Kubar melakukan penggeledahan terhadap helm yang digunakan oleh R, setelah dicek di dalamnya diketemukan 1 poket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening.
"Yang dibungkus dengan aluminium voil warna gold dan dilapisi plastik bening," jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pelaku diamankan pada Jum’at sore kemarin (27/1) 27 sekitar pukul 05.00 WITA. Pelaku diamankan diwilayah Kampung Muara Lawa, Kecamatan Lawa, Kutai Barat.
Baca juga: Wakapolresta Palangkaraya AKBP Andiyatna: Peredaran Narkoba Masih Marak Terjadi di Kampung Ponton
Baca juga: Narkoba di Kalbar, Seorang Pengedar Dibekuk Anggota Polda dan Bea Cukai, 2,67 Kg Sabu Diamankan
Barang bukti yang diamankan 1 poket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik putih bening dengan berat 1.5 gram bruto, 1 unit HP merk Oppo warna hitam.