Berita Kalbar
Narkoba di Kalbar, Satresnarkoba Polres Sanggau Amankan Pelaku dengan Barbuk Sabu dan Pil Ekstasi
Narkoba di Kalbar, Satresnarkoba Polres Sanggau meringkus seorang pria berinisial RN (39), lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika
TRIBUNKALTENG.COM, SANGGAU – Narkoba di Kalbar, Satresnarkoba Polres Sanggau meringkus seorang pria berinisial RN (39), lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika.
Diketahui tersangka merupakan warga Jalan Sultan Syahrir Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pelaku yang diduga sebagai pengedar diamankan di depan pos kamling Jalan Pembangunan RT 006 / RW 002, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Kamis (19/1/2023) dini hari.
Hal itu diungkapkan Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, melalui Kasatres Narkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring
Dia menjelaskan kronologis berawal pada Pada Kamis (19/1/2023) sekira jam 00.05 WIB.
Anggota Satresnarkoba Polres Sanggau berhasil melakukan penangkapan terhadap (39) yang pada saat itu berada didepan pos kamling Jalan Pembangunan. “Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap Pelaku dan rumahnya,” ucapnya.
Baca juga: Narkoba di Kalbar, 17,62 Gram Sabu Dimusnahkan di Halaman Polres Singkawang dari 2 Tersangka
Baca juga: Narkoba di Kalbar, 7,1 Kg Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi Dimusnahkan di Mapolres Sanggau
Dari penggeledahan tersebut, Lanjut AKP Donny, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 paket plastik bening berklip diduga narkotika jenis sabu dan 1 plastik bening berklip diduga pil ekstasi.
Terhadap barang bukti ditemukan petugas kepolisian di genggaman tangan sebelah kiri, yang di bungkus selembar tisu milik pelaku pada saat penangkapan terjadi.
“Kemudian petugas kepolisian menanyakan perihal kepemilikan barang haram tersebut dan di akui pelaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari warga Pontianak berinisial AB,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya berupa, narkotika jenis sabu kristal berat 0,94 gr, 1 butir pil ekstasi, 1 unit timbangan merk CHQ, 1 Pcs kosmetiv tissu, 1 unit hp merk Samsung, 1 buah tas merk Sport serta uang tunai berjumlah Rp. 4.746.000.
Baca juga: Narkoba di Kalbar, Anggota Polres Sekadau Musnahkan 12,46 Gram Sabu dari 7 Tersangka
Baca juga: Narkoba di Kalbar, 31 Kg Sabu Dimusnahkan, Diduga Ada Indikasi Produksi Sabu di Malaysia
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Sanggau untuk proses lebih lanjut,” tukas AKP Donny Sembiring. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Satres Narkoba Polres Sanggau Amankan Tersangka Kasus Narkoba Jenis Sabu, Ini Barang Buktinya,
Narkoba di Kalbar
Satresnarkoba Polres Sanggau
narkotika jenis sabu
Kecamatan Kapuas
Kabupaten Sanggau
pil ekstasi
Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
![]() |
---|
Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.