Pilkada Barito Utara 2025
Rapat Pleno KPU Barito Utara, Masyarakat Diingatkan Jangan Sampai Terpecah Belah
Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari mengatakan, masyarakat diingatkan agar tetap menjaga kerukunan pasca PSU Pilkada yang sudah digelar
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, MUARA TEWEH - Tahapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), telah memasuki rapat pleno terbuka tingkat kabupaten, karena itu masyarakat diingatkan agar tetap menjaga kerukunan.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara ini berlangsung di Balai Antang, Muara Teweh, Sabtu (9/8/2025).
Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari mengatakan, kesuksesan seluruh tahapan PSU ini, tak lepas dari kerja sama semua pihak, baik Pemerintah Daerah, TNI-Polri, maupun jajaran Bawaslu.
Siska mengakui, terdapat kekurangan dalam tahapan PSU hingga pada rapat pleno terbuka tingkat kabupaten ini.
"Semoga apa yang sudah kita laksanakan menjadi kebaikan untuk kita semua dan untuk masyarakat Barito Utara," ucap Siska.
Sementara itu, Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan menyampaikan, pelaksanaan PSU untuk kedua kalinya ini sudah menjadi atensi provinsi hingga nasional.
Baca juga: Rekap Hasil PSU Pilkada Barito Utara versi Hitung Cepat Tim S1F, cek Suara Shalahuddin vs Jimmy
Baca juga: Breaking News: Coblos Ulang Pilkada Barito Utara Kalteng, Jimmy Milih di TPS 29 dan Felix di TPS 14
Hal itu, kata Indra, ditandai dengan kunjungan pejabat Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenpolhukam), Bawaslu RI, KPU RI, serta Forkopimda Kalteng.
Mengingat perhatian yang tertuju pada Barito Utara, Indra mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan pasca pelaksanaan PSU.
"Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar, jangan sampai kita terpecah belah," tegasnya.
| Sidang Sengketa Pilkada Barito Utara di Mahkamah Konstitusi Lanjut ke Pembuktian |
|
|---|
| Mahkamah Konstitusi Resmi Buka Sidang Gugatan PSU Pilkada Barito Utara |
|
|---|
| Babak Baru Gugatan Hukum PSU Batara, Laporan Jimmy-Inry Tercatat di MK Tak Sekedar Formalitas |
|
|---|
| Laporan Perselisihan Hasil Pilkada Barito Utara Paslon Jimmy-Inry Resmi Teregsiter di MK |
|
|---|
| Laporan Pelanggaran Kode Etik Dicabut, Anggota KPU Barito Utara Tegaskan Tak Ada yang Tidak Netral |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Pilkada-Batara-9-Ags-2025-okkk.jpg)