Pilkada Barito Utara 2025

Tegak Lurus dengan Prabowo Subianto, Kader Gerindra Barito Utara Harus Menangkan Jimmy-Inry

Kader Gerindra di Barito Utara wajib memenangkan pasangan calon nomor urut 2 PSU Pilkada Barito Utara, Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
DOK TIM JIMMY-INRY
HARUS MEMENANGKAN - Ketua DPD Gerindra Kalteng, Iwan Kurniawan menegaskan kader Gerindra di Barito Utara harus memenangkan Jimmy-Inry. Hal itu disampaikannya dalam Rakorda di Muara Teweh, Selasa (30/7/2025) 

TRIBUNKALTENG.COM, MUARA TEWEH - Kader Gerindra di Barito Utara wajib memenangkan pasangan calon nomor urut 2 PSU Pilkada Barito Utara, Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni.

Hal itu ditegaskan Ketua DPD Gerindra Kalimantan Tengah (Kalteng), Iwan Kurniawan saat Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Partai Gerindra di Aula Barakati, Barito Utara, Selasa (30/7/2025).

Iwan menegaskan, pasangan Jimmy-Inry telah mendapat rekomendasi dari Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto, untuk maju pada PSU kedua Pilkada Barito Utara.

Gerindra Kalteng, kata Iwan, harus tegak lurus dengan rekomendasi dari Ketua Umum DPP Gerindra.

"Dan seluruh kader di Barito Utara harus memenangkan pasangan Jimmy-Inry," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC Gerindra Barito Utara, Tajeri menegaskan, pihaknya semakin bersemmangat setelah mendengarkan arahan dari Ketua DPD Gerindra Kalteng.

"Kami akan memenangkan pasangan Jimmy-Inry di Pilkada Barito Utara," tegasnya.

Untuk diketahui, pasangan Jimmy-Inry maju di PSU Pilkada Barito Utara menggantikan Ahmad Gunadi-Sastra Jaya (Agi-Saja) yang didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi.

Pasangan Jimmy-Inry, diusung oleh koalisi Partai Demokrat, Golkar, Gerindra, NasDem, dan PDI Perjuangan.

Jimmy-Indry akan berebut kursi Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara dengan pasangan nomor urut 01, Shalahuddin-Felix Sonadie Y Tingan (S1F).

Baca juga: Breaking News! Debat Publik Pilkada Barito Utara, Kedua Paslon Siap Adu Gagasan

Baca juga: Melalui Kongres Luar Biasa, Prabowo Subianto Kembali Nahkodai Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra

Pasangan S1F menggantikan Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) yang juga didiskualifikasi MK.

Shalahuddin-Felix diusung koalisi delapan partai politik di antaranya, PKB, PKS, PAN, Hanura, Perindo, Partai Ummat, PSI, PPP, dan PBB.

Adapun pelaksanaan PSU Pilkada Barito Utara pasca putusan MK ini akan berlangsung pada 6 Agustus 2025.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved