Pilkada Barito Utara 2025
Tegak Lurus dengan Prabowo Subianto, Kader Gerindra Barito Utara Harus Menangkan Jimmy-Inry
Kader Gerindra di Barito Utara wajib memenangkan pasangan calon nomor urut 2 PSU Pilkada Barito Utara, Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, MUARA TEWEH - Kader Gerindra di Barito Utara wajib memenangkan pasangan calon nomor urut 2 PSU Pilkada Barito Utara, Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni.
Hal itu ditegaskan Ketua DPD Gerindra Kalimantan Tengah (Kalteng), Iwan Kurniawan saat Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Partai Gerindra di Aula Barakati, Barito Utara, Selasa (30/7/2025).
Iwan menegaskan, pasangan Jimmy-Inry telah mendapat rekomendasi dari Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto, untuk maju pada PSU kedua Pilkada Barito Utara.
Gerindra Kalteng, kata Iwan, harus tegak lurus dengan rekomendasi dari Ketua Umum DPP Gerindra.
"Dan seluruh kader di Barito Utara harus memenangkan pasangan Jimmy-Inry," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC Gerindra Barito Utara, Tajeri menegaskan, pihaknya semakin bersemmangat setelah mendengarkan arahan dari Ketua DPD Gerindra Kalteng.
"Kami akan memenangkan pasangan Jimmy-Inry di Pilkada Barito Utara," tegasnya.
Untuk diketahui, pasangan Jimmy-Inry maju di PSU Pilkada Barito Utara menggantikan Ahmad Gunadi-Sastra Jaya (Agi-Saja) yang didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi.
Pasangan Jimmy-Inry, diusung oleh koalisi Partai Demokrat, Golkar, Gerindra, NasDem, dan PDI Perjuangan.
Jimmy-Indry akan berebut kursi Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara dengan pasangan nomor urut 01, Shalahuddin-Felix Sonadie Y Tingan (S1F).
Baca juga: Breaking News! Debat Publik Pilkada Barito Utara, Kedua Paslon Siap Adu Gagasan
Baca juga: Melalui Kongres Luar Biasa, Prabowo Subianto Kembali Nahkodai Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra
Pasangan S1F menggantikan Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) yang juga didiskualifikasi MK.
Shalahuddin-Felix diusung koalisi delapan partai politik di antaranya, PKB, PKS, PAN, Hanura, Perindo, Partai Ummat, PSI, PPP, dan PBB.
Adapun pelaksanaan PSU Pilkada Barito Utara pasca putusan MK ini akan berlangsung pada 6 Agustus 2025.
Sidang Sengketa Pilkada Barito Utara di Mahkamah Konstitusi Lanjut ke Pembuktian |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Resmi Buka Sidang Gugatan PSU Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Babak Baru Gugatan Hukum PSU Batara, Laporan Jimmy-Inry Tercatat di MK Tak Sekedar Formalitas |
![]() |
---|
Laporan Perselisihan Hasil Pilkada Barito Utara Paslon Jimmy-Inry Resmi Teregsiter di MK |
![]() |
---|
Laporan Pelanggaran Kode Etik Dicabut, Anggota KPU Barito Utara Tegaskan Tak Ada yang Tidak Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.