DPRD Kalteng

Waket Komisi II DPRD Bambang Irawan Tegaskan Transmigrasi di Kalteng Utamakan Masyarakat Lokal

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Bambang Irawan menegaskan, pentingnya utamakan masyarakat lokal transmigrasi di Kalteng dibandingkan pendatang

TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
WAWANCARA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, Rabu (30/7/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Program transmigrasi yang direncanakan pemerintah pusat di Kalimantan Tengah, dinilai harus lebih berpihak pada masyarakat lokal dari pada pendatang dari pulau Kalimantan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Bambang Irawan menegaskan, pentingnya pendekatan berbasis kearifan lokal dalam menata kembali pola distribusi penduduk, agar tidak meninggalkan masyarakat asli daerah dalam proses pembangunan.

Hal itu disampaikannya menanggapi wacana dan kebijakan pembagian kuota transmigrasi, yakni 20 persen pendatang dari luar daerah, dan 80 persen berasal dari masyarakat lokal.

“Ini bukan berarti kita tidak nasionalis, tapi perlu ditegaskan bahwa Kalteng ialah bagian dari Indonesia, dan masyarakat lokal harus menjadi aktor utama dalam pembangunan daerahnya sendiri,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, program transmigrasi lokal lebih relevan untuk diterapkan di Kalteng.

Ia menekankan, transmigrasi lokal memungkinkan masyarakat yang sudah tinggal lama di provinsi ini untuk mendapatkan akses lahan dan peluang pembangunan yang lebih adil.

“Kalau saya pribadi, lebih cenderung mendukung transmigrasi lokal. Karena program ini memungkinkan masyarakat lokal sendiri untuk terlibat dan mengambil peran aktif dalam pembangunan daerah,” tegasnya.

Ia menegaskan, masyarakat lokal yang dimaksud bukan hanya terbatas pada satu etnis, melainkan seluruh warga yang lahir, tinggal, dan telah berkontribusi di Kalteng.

“Ini bukan soal menolak pendatang, tapi soal skala prioritas dan memastikan program ini benar-benar memberi manfaat untuk masyarakat kita. Kalau tidak sesuai prinsip itu, ya kita tolak,” pungkasnya.

Bambang juga mendukung pandangan Plt. Sekda Kalteng yang mengusulkan komposisi ideal transmigrasi 80 persen lokal dan 20 persen dari luar daerah.

Menurutnya, pendekatan ini bisa menjadi solusi yang adil dan realistis dalam pengembangan wilayah transmigrasi tanpa mengabaikan kearifan lokal.

Ia menjelaskan, transmigrasi tidak selalu harus bermakna mendatangkan warga dari luar provinsi.

Konsep transmigrasi lokal juga mencakup pemindahan masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lain di dalam provinsi yang masih tersedia lahan dan fasilitas pendukung.

“Program transmigrasi yang dijalankan ke depan harus betul-betul berbasiskan pada karakteristik lokal serta benar-benar mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat,” tutupnya.

DPRD Kalteng, lanjutnya, akan terus mendorong agar kebijakan transmigrasi diarahkan untuk memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat lokal secara berkelanjutan.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved