Berita Palangka Raya

APBD 2026-2027 Pemprov Kalteng Turun Rp 1,4 T, Pj Sekda Sebut Imbas Regulasi Baru Pembagian Pajak

Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung mengungkapkan, APBD 2026-2027 akan mengalami penurunan hingga Rp 1.4 triliun karena regulasi pembangian pajak

TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
WAWANCARA - Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung saat di wawancarai awak media, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (25/7/2025) malam. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), resmi mengesahkan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng 2025-2029, menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (25/7/2025) malam.

Melalui dokumen RPJMD ini, Pemerintah Provinsi Kalteng menetapkan arah pembangunan lima tahun ke depan dengan fokus pada pemerataan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

Namun, Pemprov Kalteng mengakui terdapat tantangan dalam realisasi anggaran, khususnya pada 2026 dan 2027.

Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung mengungkapkan, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng pada periode tersebut dipastikan mengalami penurunan.

“Penurunan ini terjadi karena adanya aturan baru. Porsi pajak untuk provinsi turun, sementara kabupaten/kota justru mengalami kenaikan,” ucapnya.

“Bagi hasil pajak seperti pajak air permukaan, kendaraan bermotor, BBM, alat berat, MBLB, hingga pajak rokok yang sebelumnya lebih besar untuk provinsi, sekarang porsinya berkurang. Ini terjadi di seluruh Indonesia, bukan hanya di Kalteng,” lanjutnya.

Ia menyebutkan, penurunan APBD 2026-2027 tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,4 triliun, dari semula Rp 8,4 triliun menjadi sekitar Rp 7 triliun.

Terkait pendapatan dari pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), Leonard mengungkapkan kontribusinya masih sangat kecil.

“Pendapatan MBLB baru sekitar 0,51 persen, karena opsi pajaknya memang lebih besar diterima kabupaten/kota. Kita selalu didampingi KPK dalam pengelolaan pendapatan daerah, dan sebagian besar pendapatan langsung masuk ke kabupaten. Provinsi hanya menerima bagian sekitar 25 persen,” tambahnya.

Meski demikian, Leonard menegaskan, seluruh program prioritas pembangunan dalam RPJMD tetap berjalan sebagaimana arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.

“Tidak ada program yang dikurangi, hanya saja alokasinya menyesuaikan karena anggarannya sedikit menurun,” tutupnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved