Berita Palangka Raya
APBD 2026-2027 Pemprov Kalteng Turun Rp 1,4 T, Pj Sekda Sebut Imbas Regulasi Baru Pembagian Pajak
Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung mengungkapkan, APBD 2026-2027 akan mengalami penurunan hingga Rp 1.4 triliun karena regulasi pembangian pajak
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), resmi mengesahkan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng 2025-2029, menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (25/7/2025) malam.
Melalui dokumen RPJMD ini, Pemerintah Provinsi Kalteng menetapkan arah pembangunan lima tahun ke depan dengan fokus pada pemerataan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Namun, Pemprov Kalteng mengakui terdapat tantangan dalam realisasi anggaran, khususnya pada 2026 dan 2027.
Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung mengungkapkan, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng pada periode tersebut dipastikan mengalami penurunan.
“Penurunan ini terjadi karena adanya aturan baru. Porsi pajak untuk provinsi turun, sementara kabupaten/kota justru mengalami kenaikan,” ucapnya.
“Bagi hasil pajak seperti pajak air permukaan, kendaraan bermotor, BBM, alat berat, MBLB, hingga pajak rokok yang sebelumnya lebih besar untuk provinsi, sekarang porsinya berkurang. Ini terjadi di seluruh Indonesia, bukan hanya di Kalteng,” lanjutnya.
Ia menyebutkan, penurunan APBD 2026-2027 tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,4 triliun, dari semula Rp 8,4 triliun menjadi sekitar Rp 7 triliun.
Terkait pendapatan dari pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), Leonard mengungkapkan kontribusinya masih sangat kecil.
“Pendapatan MBLB baru sekitar 0,51 persen, karena opsi pajaknya memang lebih besar diterima kabupaten/kota. Kita selalu didampingi KPK dalam pengelolaan pendapatan daerah, dan sebagian besar pendapatan langsung masuk ke kabupaten. Provinsi hanya menerima bagian sekitar 25 persen,” tambahnya.
Meski demikian, Leonard menegaskan, seluruh program prioritas pembangunan dalam RPJMD tetap berjalan sebagaimana arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
“Tidak ada program yang dikurangi, hanya saja alokasinya menyesuaikan karena anggarannya sedikit menurun,” tutupnya.
| Permasalahan Truk ODOL, Pemko Palangka Raya Awasi dan Berlakukan Aturan |
|
|---|
| Eldon Mahar Kecewa Putusan Bebas 2 Terdakwa Kasus Penggelapan SHM di PN Palangka Raya, Jaksa Kasasi |
|
|---|
| Borneo Mengabdi Edukasi Hidup Sehat ke Anak Panti Asuhan Tabela Harapan Bangsa di Palangka Raya |
|
|---|
| Sekolah Rakyat Palangka Raya Berjalan Sebulan, ini Penjelasan Kadis Riduan soal Kunjungan Orang Tua |
|
|---|
| Hasil Gubernur Cup 2025: Skor 2-0 Kapuas Bersinar 88 Vs Palangka Raya FC, Fairid Naparin Nonton |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.