Penolakan Bangun Gereja di Kotim

Wabup Kotim Gelar Audiensi dengan Pihak Terkait Polemik Penolakan Bangun Gereja di Sumber Makmur

Wakil Bupati Kotim, Irawan menggelar audiensi terbuka guna merespons polemik terkait surat edaran dari Pemdes Sumber Makmur penolakan bangun gereja

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
FOTO BERSAMA - Wakil Bupati Kotim beserta jajaran saat usainya menggelar audensi bersama soal polemik terkait surat edaran dari Pemerintah Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Selasa (22/7/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar audiensi terbuka guna merespons polemik terkait surat edaran dari Pemerintah Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, yang sebelumnya dinilai menolak rencana pembangunan gereja di wilayah tersebut.

Audiensi ini digelar pada Selasa (22/7/2025) di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kotim, Irawan, bersama jajaran pemerintah daerah, sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus upaya mencari titik temu terhadap persoalan yang telah menyita perhatian publik.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Camat Mentaya Hilir Utara, Musri, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kotim H Mudhofar, Kepala Desa Sumber Makmur Supriyo, serta perwakilan panitia pembangunan Gereja Pentakosta, Pendeta Nirawati. 

Sejumlah tokoh agama, tokoh adat, dan tamu undangan lainnya juga turut menyaksikan jalannya dialog.

Dalam pembukaannya, Wakil Bupati Irawan menegaskan, pemerintah daerah menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan kebebasan beragama sebagaimana diatur dalam konstitusi. 

Mantan Anggota DPRD Kalteng tersebut menyampaikan, audiensi ini merupakan langkah proaktif Pemkab Kotim untuk meredam polemik serta mendorong penyelesaian yang damai.

“Tujuan kami di sini bukan untuk menyalahkan siapa pun. Tapi untuk memastikan bahwa komunikasi antarwarga dan antarumat beragama tetap terjaga dengan baik. Persoalan ini harus diselesaikan dengan kepala dingin dan hati terbuka,” ujar Irawan.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Sumber Makmur, Supriyo, dalam forum tersebut memberikan klarifikasi langsung di hadapan peserta audiensi. 

Ia menegaskan, surat yang beredar sebelumnya bukanlah bentuk penolakan pembangunan rumah ibadah, melainkan bagian dari proses administrasi yang masih berjalan.

“Yang terjadi kemarin hanyalah miskomunikasi. Kami di pemerintahan desa tidak pernah menolak, apalagi melarang pembangunan gereja," 

Menurutnya, surat itu hanya menyampaikan bahwa ada beberapa hal administratif yang perlu dilengkapi terlebih dahulu oleh panitia pembangunan. 

Supriyo juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Kristiani di Kalimantan Tengah yang merasa tersinggung dengan isi surat tersebut. 

Ia menekankan,  desa Sumber Makmur adalah desa yang menjunjung tinggi keberagaman.

“Kami cinta semua agama yang ada di desa ini. Islam, Kristen, dan lainnya kami perjuangkan bersama. Kami mohon maaf kepada saudara-saudara umat Kristiani atas kesalahpahaman ini. Tidak ada sedikit pun niat untuk menyinggung atau menghalangi,” kata Supriyo.

Sementara itu, Pendeta Nirawati sebagai perwakilan panitia pembangunan gereja menyampaikan apresiasi atas diadakannya forum dialog terbuka ini. 

Menurutnya, komunikasi yang jujur dan terbuka adalah kunci menjaga kerukunan umat beragama.

“Kami tidak ingin ada konflik, dan kami sangat berterima kasih karena hari ini kami bisa duduk bersama, saling mendengar," kata Nirawati.

Ketua FKUB Kotim, H Mudhofar, juga memberikan pandangan dalam forum tersebut. 

Ia menilai, proses pembangunan rumah ibadah harus mengikuti regulasi, namun juga harus dilandasi oleh semangat toleransi dan saling pengertian antarumat beragama.

Baca juga: Kades Sumber Makmur Kotim Buka Suara Soal Surat Penolakan Pembangunan Gereja, Ini Penjelasan Supriyo

Baca juga: Breaking News, Viral Surat Penolakan Bangun Gereja di Sumber Makmur Kotim, Camat Panggil Kades

“Kita punya Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang menjadi pedoman. Tapi yang paling penting adalah semangat kebersamaan dan keterbukaan. Tidak boleh ada prasangka di antara kita,” ujar Mudhofar.

Audiensi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. 

Seluruh pihak sepakat untuk menjaga suasana damai dan melanjutkan dialog secara berkelanjutan agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan musyawarah, tanpa menimbulkan gesekan di masyarakat.

Di akhir pertemuan, Wakil Bupati Irawan menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, serta memastikan bahwa semua warga, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved