Berita Populer Kotim

Berita Populer Kotim Kalteng, Viral Aksi Pecah Kaca Anggota DPRD Bikin Geger, dan Gadis Bernama "C"

Berita Populer Kotim, viral aksi pecah kaca anggota DPRD yang bikin geger, menimbulkan keributan, hingga gadis yang namanya cuma satu huruf "C"

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/HERMAN ANTONI SAPUTRA
AMUK - Foto kolase kaca pecah diduga akibat oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamuk, di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), Perindustrian, dan Perdagangan Kotim, Senin (07/07/2025). Anggota DPRD Kotim, Hairis Salamad dari Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan klarifikasi perihal kejadian tersebut. 


Baca Selengkapnya

Lulusan SMA Negeri 1 Mentaya Hulu, C Berkuliah di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Kalteng

 

SOSOK -  Perempuan bernama C (18) asal Desa Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
SOSOK - Perempuan bernama C (18) asal Desa Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.(Dok Pribadi untuk Tribunkalteng.com)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Perempuan bernama C Berasal dari sebuah desa kecil di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, sosok perempuan bernama C terus menapaki jalan pendidikan dengan tekad kuat dan dedikasi tinggi.

Perempuan kelahiran Desa Tanjung Jariangau, 10 Mei 2007 ini baru saja menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 1 Mentaya Hulu.

Diketahui, kini ia tengah bersiap melanjutkan studinya ke Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, mengambil jurusan Ilmu Komunikasi.

“Saya ingin memperdalam dan mengasah keterampilan komunikasi, seperti public speaking, rasa percaya diri, dan jurnalistik melalui jurusan Ilmu Komunikasi,” ujarnya kepada Tribun Kalteng, Rabu (9/7/2025).

Baca juga: Viral Nama C di Kotim Kalteng, Juga N di Bantul DIY-Karawang, Q di Pekalongan dan ABCDEF Muara Enim


Baca Selengkapnya

Potret Viral Gadis Bernama C di Kotim Kalteng, cek Aturan Pemberian Nama 1 Huruf

 

SOSOK -  Perempuan bernama C (18) asal Desa Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
SOSOK - Perempuan bernama C (18) asal Desa Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.(Dok Pribadi untuk Tribunkalteng.com)

 

TRIBUNKALTENG.COM - Perempuan bernama C Berasal dari sebuah desa kecil di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Perempuan kelahiran Desa Tanjung Jariangau, 10 Mei 2007 ini baru saja menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 1 Mentaya Hulu.

Berikut potret keseharian sosok C kini ia tengah bersiap melanjutkan studinya ke Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, mengambil jurusan Ilmu Komunikasi.

Lalu apa aturan dalam pemberian nama seseorang, memberikan nama dengan satu huruf memang tak salah. Namun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengungkapkan contoh adanya dua nama terpendek di Indonesia. 

Baca juga: Lulusan SMA Negeri 1 Mentaya Hulu, C Berkuliah di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Kalteng


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved