Berita Palangka Raya

Transmigrasi Kalteng, Pengamat Sebut Jangan Sampai Ada Kecemburuan Warga Lokal Terhadap Pendatang

Suprayitno, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Palangka Raya menyebutkan program transmigrasi di Kalteng jangan sampai ada kecemburuan warga lokal

ISTIMEWA
PENGAMAT DI PALANGKA RAYA - Suprayitno, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Palangka Raya. 

“Jangan sampai setelah mendapatkan rumah dan bantuan lalu ditinggal begitu saja. Bisa juga dibuatkan semacam kontrak atau perjanjian tertulis,” tuturnya.

Baca juga: Daftar 4 Kecamatan Potensi Jadi Lokasi Transmigrasi di Kotim Kalteng, Kadis Johny Ungkap Kendala

Baca juga: Pemprov Kalteng Genjot Pekerjaan Konstruksi Cetak Sawah, Targetkan Luas Lahan 85.740 Ha pada 2025

Tak kalah penting, menurutnya, adalah aspek pengawasan dari pemerintah.

Ia menilai monitoring perlu dilakukan secara rutin agar lahan-lahan transmigrasi benar-benar dikelola dan tidak terbengkalai.

“Pemerintah harus serius dalam pelaksanaannya, ini bisa jadi strategi positif mendukung pemeretaan pembangunan dan pertumbuhan penduduk,” tutupnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved