Berita Palangka Raya

Pemprov Kalteng Genjot Pekerjaan Konstruksi Cetak Sawah, Targetkan Luas Lahan 85.740 Ha pada 2025

Pemprov Kalteng erupaya untuk mempercepat pelaksanaan konstruksi cetak sawah guna mengejar target dari pemerintah pusat, target 85.740 Ha lahan

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
MMC Kalteng untuk Tribunkalteng.com
MENDENGARKAN - Peserta rapat mendengarkan arahan Kadis TPHP, Rendy Lesmana untuk mempercepat konstruksi cetak sawah, Senin (7/7/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemprov Kalteng melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP), berupaya untuk mempercepat pelaksanaan konstruksi cetak sawah guna mengejar target dari pemerintah pusat.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman telah memberi arahan saat rapat koordinasi pimpinan berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian pada 4 Juli 2025, agar segera menindaklanjuti progres pekerjaan konstruksi cetak sawah.

Menanggapi arahan itu, Dinas TPHP Kalteng, Rendy Lesmana mengatakan, berdasarkan arahan Mentan, penyedia kegiatan cetak sawah yang tidak memiliki ketersediaan excavator, hendaknya segera dilakukan pemutusan kontrak guna mencegah keterlambatan yang lebih lanjut serta menjamin efektivitas pelaksanaan kegiatan.

Rendy menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah di Aula Dinas TPHP Kalteng, Senin (7/7/2025).

Kegiatan ini juga diikuti oleh tim pengawalan kegiatan cetak sawah Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian yang berjumlah 12 orang, serta tim teknis cetak sawah Kalteng.

Pada kesempatan tersebut, Rendy juga menegaskan, bagi penyedia kegiatan cetak sawah yang memiliki alat terbatas atau menunjukkan progres pelaksanaan yang lambat, sebaiknya dilakukan addendum kontrak yang memuat penyesuaian waktu atau ruang lingkup pekerjaan sebagai langkah percepatan. 

Ia menyebut, jika pembersihan dan perataan lahan sudah clear and clean, proses pengolahan lahan untuk pertanaman padi, dapat segera ditindaklanjuti.

"Kami berharap pihak yang terkait pekerjaan konstruksi mencermati masa tenggat waktu pekerjaan," ujar Rendy.

Sementara itu, lanjut Rendy, penyedia kegiatan cetak sawah yang telah menyelesaikan kegiatan cetak sawah sesuai ketentuan kontrak dan memiliki jumlah excavator yang memadai, dapat dipertimbangkan untuk pelaksanaan kontrak baru sebagai bagian dari strategi percepatan dan efisiensi program. 

Baca juga: Pemkab Gunung Mas Usulkan 700 Hektare, Mentan Gelontorkan 3 Triliun untuk Proyek Cetak Sawah Kalteng

Baca juga: Mentan RI Ultimatum Pemprov Kalteng Bakal Cabut Proyek Cetak Sawah Jika Tak Mampu Garap Lahan

Rendy meminta agar tim pengawas untuk kegiatan konstruksi cetak sawah sesuai dengan rencana, petunjuk teknis, dan target yang telah ditetapkan.

Adapun target luas cetak sawah 2025 yang ditetapkan untuk Kalteng seluas 85.740 hektar.

"Jika memenuhi persyaratan teknis, penyedia jasa cetak sawah dapat mengajukan kontrak baru,“ tutup Rendy.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved