Berita Palangka Raya
Pemprov Kalteng Genjot Pekerjaan Konstruksi Cetak Sawah, Targetkan Luas Lahan 85.740 Ha pada 2025
Pemprov Kalteng erupaya untuk mempercepat pelaksanaan konstruksi cetak sawah guna mengejar target dari pemerintah pusat, target 85.740 Ha lahan
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemprov Kalteng melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP), berupaya untuk mempercepat pelaksanaan konstruksi cetak sawah guna mengejar target dari pemerintah pusat.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman telah memberi arahan saat rapat koordinasi pimpinan berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian pada 4 Juli 2025, agar segera menindaklanjuti progres pekerjaan konstruksi cetak sawah.
Menanggapi arahan itu, Dinas TPHP Kalteng, Rendy Lesmana mengatakan, berdasarkan arahan Mentan, penyedia kegiatan cetak sawah yang tidak memiliki ketersediaan excavator, hendaknya segera dilakukan pemutusan kontrak guna mencegah keterlambatan yang lebih lanjut serta menjamin efektivitas pelaksanaan kegiatan.
Rendy menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah di Aula Dinas TPHP Kalteng, Senin (7/7/2025).
Kegiatan ini juga diikuti oleh tim pengawalan kegiatan cetak sawah Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian yang berjumlah 12 orang, serta tim teknis cetak sawah Kalteng.
Pada kesempatan tersebut, Rendy juga menegaskan, bagi penyedia kegiatan cetak sawah yang memiliki alat terbatas atau menunjukkan progres pelaksanaan yang lambat, sebaiknya dilakukan addendum kontrak yang memuat penyesuaian waktu atau ruang lingkup pekerjaan sebagai langkah percepatan.
Ia menyebut, jika pembersihan dan perataan lahan sudah clear and clean, proses pengolahan lahan untuk pertanaman padi, dapat segera ditindaklanjuti.
"Kami berharap pihak yang terkait pekerjaan konstruksi mencermati masa tenggat waktu pekerjaan," ujar Rendy.
Sementara itu, lanjut Rendy, penyedia kegiatan cetak sawah yang telah menyelesaikan kegiatan cetak sawah sesuai ketentuan kontrak dan memiliki jumlah excavator yang memadai, dapat dipertimbangkan untuk pelaksanaan kontrak baru sebagai bagian dari strategi percepatan dan efisiensi program.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas Usulkan 700 Hektare, Mentan Gelontorkan 3 Triliun untuk Proyek Cetak Sawah Kalteng
Baca juga: Mentan RI Ultimatum Pemprov Kalteng Bakal Cabut Proyek Cetak Sawah Jika Tak Mampu Garap Lahan
Rendy meminta agar tim pengawas untuk kegiatan konstruksi cetak sawah sesuai dengan rencana, petunjuk teknis, dan target yang telah ditetapkan.
Adapun target luas cetak sawah 2025 yang ditetapkan untuk Kalteng seluas 85.740 hektar.
"Jika memenuhi persyaratan teknis, penyedia jasa cetak sawah dapat mengajukan kontrak baru,“ tutup Rendy.
Kabar Baik untuk Warga Palangka Raya, Pasar Penyeimbang Berlanjut Tiap Sabtu, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
1.800 Anak Ayam Berusia 2 Hari Hangus Terbakar di Kandang Kayu di Jalan Bengaris Palangka Raya |
![]() |
---|
BNNP Kalteng Bongkar Sindikat Narkotika di Gunung Mas, Transaksi Narkoba Senilai Rp 1,2 Miliar |
![]() |
---|
Warga Diminta Atur Perjalanan, Cek Jadwal dan Waktu Penutupan Jembatan Gohong Pulang Pisau Kalteng |
![]() |
---|
Cek Taat Bayar Pajak dan Kelengkapan Surat, Pengendara Motor di Palangka Raya Terjaring Razia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.