Berita Palangka Raya

Transmigrasi Kalteng, Pengamat Sebut Jangan Sampai Ada Kecemburuan Warga Lokal Terhadap Pendatang

Suprayitno, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Palangka Raya menyebutkan program transmigrasi di Kalteng jangan sampai ada kecemburuan warga lokal

ISTIMEWA
PENGAMAT DI PALANGKA RAYA - Suprayitno, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Palangka Raya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Program transmigrasi akan kembali digulirkan di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, dinilai masih relevan dan efektif untuk mendukung pertumbuhan penduduk serta pemerataan pembangunan.

Hal itu lantaran pemerintah mengganggap luas wilayah Kalimantan ataupun Kalteng cukup untuk menampung para pendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Suprayitno, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Palangka Raya, saat dimintai tanggapan terkait rencana pemerintah pusat akan mengalokasikan transmigran ke lima kawasan di Kalteng.

“Kalteng punya wilayah luas, tapi penduduknya masih sedikit. Transmigrasi bisa jadi solusi jangka panjang untuk pemerataan,” ujar Suprayitno kepada Tribunkalteng.com, Rabu (9/7/2025).

Ia menambahkan, transmigrasi bukanlah hal baru di Kalimantan Tengah.

Program serupa pada puluhan tahun lalu terbukti berhasil di sejumlah wilayah dan bahkan menjadi tonggak kemajuan daerah tersebut.

“Beberapa daerah yang dulunya kawasan transmigrasi, sekarang sudah berkembang menjadi wilayah yang cukup maju. Ini membuktikan bahwa program ini bisa efektif jika dikelola dengan baik,” katanya.

Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada aspek administratif semata.

Menurutnya, tantangan utama justru terletak pada proses adaptasi para transmigran terhadap lingkungan baru.

“Pemerintah harus memastikan ada pendampingan dan pelatihan agar mereka mampu bertahan dan produktif di lokasi transmigrasi,” jelasnya.

Suprayitno juga menyoroti perlunya keterlibatan masyarakat lokal dalam program ini agar tidak terjadi kecemburuan sosial.

“Perlu komposisi jelas antara warga lokal dan luar agar tak timbul kecemburuan sosial,” ujarnya.

Ia pun menanggapi pro dan kontra di masyarakat terkait fasilitas yang diberikan kepada transmigran, seperti rumah dan bantuan hidup selama 1,5 tahun dari pemerintah pusat.

“Kalau warga lokal merasa tidak adil, itu jadi catatan penting. Tapi mereka juga bisa ikut mendaftar sebagai peserta transmigrasi” ujarnya.

Terkait keberlanjutan program, ia menekankan pentingnya komitmen dari peserta transmigrasi agar tidak hanya sekadar mengejar fasilitas.

“Jangan sampai setelah mendapatkan rumah dan bantuan lalu ditinggal begitu saja. Bisa juga dibuatkan semacam kontrak atau perjanjian tertulis,” tuturnya.

Baca juga: Daftar 4 Kecamatan Potensi Jadi Lokasi Transmigrasi di Kotim Kalteng, Kadis Johny Ungkap Kendala

Baca juga: Pemprov Kalteng Genjot Pekerjaan Konstruksi Cetak Sawah, Targetkan Luas Lahan 85.740 Ha pada 2025

Tak kalah penting, menurutnya, adalah aspek pengawasan dari pemerintah.

Ia menilai monitoring perlu dilakukan secara rutin agar lahan-lahan transmigrasi benar-benar dikelola dan tidak terbengkalai.

“Pemerintah harus serius dalam pelaksanaannya, ini bisa jadi strategi positif mendukung pemeretaan pembangunan dan pertumbuhan penduduk,” tutupnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved